UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Soal PIP : Ini Penjelasan SMK Negeri 1 Sitinjo Klarifikasi

Redaksi_Revolusi
8/04/25, 12:40 WIB Last Updated 2025-08-04T06:21:29Z



Dairi, RevolusiNews.id — SMK Negeri 1 Sitinjo akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait surat permohonan konfirmasi yang dilayangkan oleh Kepala Biro RevolusiNews Dairi pada 17 Juni 2025. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung melalui pertemuan dan wawancara tatap muka bersama tim media RevolusiNews pada 4 Agustus 2025.


Dalam pertemuan tersebut, tim media diterima terlebih dahulu oleh Bendahara sekolah sebelum diarahkan untuk bertemu langsung dengan Kepala Sekolah guna membahas lebih lanjut terkait pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP).


Kepala SMK Negeri 1 Sitinjo menjelaskan bahwa pihak sekolah selama ini telah menjalankan proses pengajuan dana PIP sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap siswa yang menerima bantuan dana PIP adalah hasil dari proses pengajuan resmi yang dilakukan oleh pihak sekolah.


> "Kami mengajukan seluruh nama siswa didik kami agar bisa mendapatkan dana PIP. Kami berharap agar pengajuan tersebut dikabulkan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional," jelas Kepala Sekolah.




Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sekolah kembali mengajukan daftar siswa penerima dana PIP untuk periode terbaru. Bahkan, sejumlah dokumen pengajuan pun telah ditunjukkan kepada tim media sebagai bentuk transparansi.


Lebih lanjut, Kepala Sekolah menyampaikan apresiasinya atas peran media dalam melakukan konfirmasi langsung dan menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik.


> "Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan niat baik dari tim RevolusiNews yang datang langsung untuk melakukan wawancara dan konfirmasi. Ini penting agar informasi yang sampai ke masyarakat bersifat faktual dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," tambahnya.


Terkait adanya kendala atau ketidaksesuaian dalam pencairan dana, pihak sekolah menegaskan bahwa wewenang akhir tetap berada di Kementerian Pendidikan Nasional. Sekolah hanya sebatas mengusulkan nama-nama siswa penerima bantuan.


Dengan klarifikasi ini, SMK Negeri 1 Sitinjo berharap isu terkait distribusi dana PIP dapat dipahami dengan lebih jernih oleh masyarakat dan semua pihak dapat mendukung proses pendidikan secara positif dan konstruktif. (IB)

Komentar

Tampilkan

Terkini