UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Sat Reskrim Polres Batu Bara Melaksanakan Pengecekan Di Lima Kilang Padi Antisipasi Penimbunan Beras

Redaksi_Revolusi
8/14/25, 17:46 WIB Last Updated 2025-08-14T10:46:04Z


Sumut-Batu Bara, Revolusinews.id -Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah kilang padi di Kabupaten Batu Bara, Kamis (14/8/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok, khususnya beras, sekaligus mencegah praktik penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/692/KPTS/2021 terkait Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara, serta Surat Perintah Direktur Reskrimsus Polda Sumut Nomor Sprin/42/RES.2.1/2025/Ditreskrimsus yang memerintahkan monitoring distribusi bahan pokok di wilayah Sumut.


Mulai pukul 11.00 WIB, tim Sat Reskrim Polres Batu Bara menyisir kilang padi dari Kecamatan Air Putih hingga Desa Bandar Tinggi. Hasilnya, petugas menemukan total 82.000 kilogram beras tersimpan di lima kilang padi besar di wilayah tersebut.


Adapun temuan stok beras di tiap lokasi:


1. Kilang Padi Semangat, Desa Aras, Kec. Air Putih – stok 7.000 kg beras medium merek Phoenix dan Delima


2. Kilang Padi Tani Sejahtera, Desa Tanah Merah, Kec. Air Putih – stok 20.000 kg beras merek Buah Pinang.

3. Kilang Padi Setia Budi, Desa Mandarsyah – stok 10.000 kg beras merek Dua Naga dan Nona Manis.


4. Kilang Padi Budi Jaya, Desa Mandarsyah – stok 15.000 kg beras merek 555.


5. Kilang Padi Idama, Desa Bandar Tinggi – stok 30.000 kg beras merek Idama.


Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., menyampaikan bahwa seluruh stok tersebut merupakan hasil produksi yang disimpan pemilik kilang untuk kebutuhan pasar. Pihaknya telah memberikan imbauan tegas agar penyaluran beras dilakukan sesuai permintaan pasar, serta melarang praktik penimbunan di gudang yang dapat memicu kelangkaan dan lonjakan harga.


(Rinto Siregar)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+