UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

DPRD Karawang Tegaskan Perusahaan Wajib Utamakan Pencari Kerja Lokal

Redaksi_Revolusi
8/10/25, 15:41 WIB Last Updated 2025-08-10T08:41:09Z


Revolusinews.id
Karawang, 26 Juli 2025 – DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal. Penegasan ini muncul menyusul adanya temuan perusahaan yang melakukan rekrutmen di luar daerah, sehingga memicu protes masyarakat.


Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyatakan bahwa keberadaan kawasan industri besar di Karawang seharusnya memberi dampak positif pada penurunan angka pengangguran setempat.


> “Masyarakat Karawang masih banyak yang membutuhkan pekerjaan. Minimal 60 persen karyawan yang direkrut seharusnya berasal dari warga Karawang,” ujar Endang, Sabtu (26/7/2025).


Ia menambahkan, perusahaan yang berdiri dan beroperasi di Karawang memiliki kewajiban moral untuk memberi kontribusi nyata kepada daerah, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal secara signifikan.


Kasus Rekrutmen di Luar Daerah

Persoalan ini mencuat setelah PT FCC Indonesia, yang berlokasi di Karawang, diketahui menggelar proses rekrutmen di SMKN 12 Bandung. Hal ini menimbulkan kekecewaan warga, yang merasa terabaikan oleh perusahaan di wilayahnya sendiri.


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan dengan memanggil manajemen PT FCC Indonesia, Kepala Desa Wadas, serta perwakilan Disnaker Provinsi Jawa Barat dan Disnakertrans Karawang.


> “Kalau perusahaan ada di Karawang, rekrutmen harus berpihak pada masyarakat Karawang. Warga tidak boleh merasa terabaikan,” tegas Dedi.


Langkah Perbaikan dan Transparansi

Sebagai solusi, Dedi menginstruksikan agar lebih dari 100 pelamar yang sebelumnya tidak lolos seleksi diberikan pelatihan matematika dasar di Kantor Desa Wadas oleh Disnaker Provinsi dan Disnakertrans Karawang.


Ke depan, sistem rekrutmen tenaga kerja di Karawang akan dilakukan secara digital dan transparan, sehingga prosesnya dapat diakses publik secara terbuka.


Terkait pernyataan manajer HRD PT FCC Indonesia yang dinilai mendiskreditkan warga Karawang, Dedi memastikan masalah tersebut sedang diproses hukum, setelah adanya laporan resmi ke pihak kepolisian. ***

Komentar

Tampilkan

Terkini