Revolusinews.id papua Barat Fakfak, 5 Agustus 2025 – Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Republik Indonesia (BP3OKP-RI) untuk Provinsi Papua Barat, Irene Manibuy, menegaskan bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus berada dalam satu jalur yang selaras dari pusat hingga ke daerah.
Dalam forum strategis bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak yang digelar di Hotel Grand Fakfak, Irene menyoroti kurangnya dampak nyata Otsus bagi kelompok rentan seperti mama-mama Papua. “Dua puluh tahun Otsus berjalan, tapi apa hasil riilnya? Pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat belum terasa manfaatnya secara signifikan,” katanya.
Seiring diberlakukannya Otsus Jilid II melalui UU No. 2 Tahun 2021, pemerintah membentuk BP3OKP sebagai pengarah utama percepatan pembangunan Papua, sesuai amanat Pasal 68A. Lembaga ini bertugas menyinergikan program pembangunan lintas level pemerintahan dengan acuan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).
“Semua kebijakan kini sudah dikunci dalam regulasi. Tidak bisa lagi ada program sektoral yang berjalan sendiri-sendiri. Harus satu arah, satu rel,” tegasnya.
RIPPP dituangkan ke dalam Rencana Aksi Lima Tahunan dengan target menjadikan Papua sebagai wilayah mandiri, sejahtera, dan berkeadilan pada 2045, sejalan dengan visi Indonesia Emas.
Irene menjelaskan bahwa visi pembangunan Papua dibangun atas empat pilar utama:
1. Papua Sehat
2. Papua Cerdas
3. Papua Produktif
4. Papua Aman dalam bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam)
“Permen PPN/Bappenas Nomor 1 Tahun 2025 mengharuskan seluruh Musrenbang di tingkat provinsi hingga kabupaten mengikuti arah kebijakan pembangunan Papua. Tidak bisa lagi ada program jalan sendiri. Ini demi masa depan Papua yang terintegrasi dan berkeadilan,” pungkas Irene. ***
Reporter ria
Revolusinesw id papua