UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Rinto Siregar Kembali Dapat SP2HP: Harapan atau Sekadar Formalitas

Redaksi_Revolusi
7/18/25, 12:20 WIB Last Updated 2025-07-18T05:20:11Z


Batu Bara – RevolusiNews.id Di tengah perjuangan panjang mencari keadilan, Rinto Siregar, warga Dusun I Desa Tanjung Kuba, Kecamatan Air Putih, kembali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polsek Indrapura. Surat bernomor B/109b/VII//RES.1.11/2025 tertanggal 17 Juli 2025 itu menjadi yang kesekian kali diterbitkan sejak kasus penipuan yang menimpanya dilaporkan.


Kasus tersebut melibatkan terlapor bernama Hernawati, warga Dusun III Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, hingga kini, proses hukum dinilai tak kunjung menunjukkan kemajuan.


"Isi surat SP2HP yang saya terima nyaris sama seperti sebelumnya. Tidak ada perkembangan nyata. Saya kecewa, seolah-olah ini hanya untuk formalitas," keluh Rinto kepada RevolusiNews.id.


Berbulan-bulan menanti kepastian hukum, Rinto mengaku telah mengalami berbagai kerugian, baik secara finansial maupun psikologis. Ia merasa diabaikan dan kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum di tingkat Polsek.


Namun, pria paruh baya ini belum menyerah. Ia terus berupaya mencari jalur hukum lain, termasuk bantuan dari pihak-pihak yang peduli terhadap nasib korban penipuan.


"Saya tetap yakin, di luar sana masih ada aparat penegak hukum yang punya nurani dan siap membela rakyat kecil. Saya hanya ingin hak saya kembali, dan pelaku dihukum setimpal," ujarnya penuh harap.


Kasus ini menyoroti tantangan serius dalam sistem penegakan hukum di daerah. Masyarakat kini menanti, apakah Polsek Indrapura akan menunjukkan tindakan nyata atau kembali sekadar menyuguhkan tumpukan kertas tanpa makna.


(TIM)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+