Revolusinews.id papua Fakfak, 21 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan perlindungan sosial. Hari ini, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, secara resmi meluncurkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan.
Acara peluncuran yang digelar di Fakfak ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta mitra kerja strategis dari sektor koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan.
Koperasi Merah Putih, Pilar Baru Ekonomi Desa
Dalam sambutannya, Bupati Samaun menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi menjadi garda depan dalam mendorong keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa.
> “Koperasi Merah Putih ini dibentuk bukan untuk seremonial. Ia hadir sebagai solusi konkret terhadap ketimpangan, keterbatasan akses pasar, hingga tantangan urbanisasi. Kita ingin koperasi ini menjadi nadi ekonomi desa,” ujar Bupati.
Sebanyak 78 koperasi desa Merah Putih dibentuk dalam tahap awal. Setiap koperasi diarahkan untuk mengelola potensi lokal, menjadi pusat distribusi barang dan jasa, sekaligus pusat edukasi kewirausahaan.
Tak hanya itu, koperasi ini juga dirancang untuk terintegrasi dengan ekosistem digital dan pendampingan profesional, agar mampu bersaing dan bertahan di tengah era digitalisasi dan transformasi ekonomi hijau.
Program Nasional, Pengawasan Lokal
Bupati Samaun menegaskan bahwa program koperasi ini merupakan kebijakan nasional yang dicanangkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pemerintah pusat menargetkan pembentukan koperasi hingga ke tingkat kelurahan dan kampung di seluruh Indonesia.
Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar dana koperasi yang bersifat simpan pinjam benar-benar digunakan secara bertanggung jawab.
> “Ini bukan dana main-main. Saya perintahkan seluruh jajaran pemerintah distrik dan kelurahan untuk ikut mengawasi. Jangan sampai koperasi ini malah menjadi beban baru karena disalahgunakan,” tegasnya.
Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan
Bersamaan dengan peluncuran koperasi, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga mengumumkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi para pekerja informal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya daerah untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang tidak memiliki akses perlindungan formal.
> “Negara harus hadir di tengah rakyatnya. Terutama bagi mereka yang rentan. Perlindungan sosial bukan hanya amanat konstitusi, tapi juga wujud dari keadilan sosial yang nyata,” pungkas Bupati.
Dengan peluncuran dua program strategis ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap dapat menciptakan fondasi ekonomi yang inklusif, kuat, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Dorong Ekonomi Rakyat, Bupati Fakfak Luncurkan 78 Koperasi Merah Putih dan Lindungi 10.000 Pekerja Rentan
Revolusinesw id papua Fakfak, 21 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan perlindungan sosial. Hari ini, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, secara resmi meluncurkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan.
Acara peluncuran yang digelar di Fakfak ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta mitra kerja strategis dari sektor koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan.
Koperasi Merah Putih, Pilar Baru Ekonomi Desa
Dalam sambutannya, Bupati Samaun menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi menjadi garda depan dalam mendorong keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa.
> “Koperasi Merah Putih ini dibentuk bukan untuk seremonial. Ia hadir sebagai solusi konkret terhadap ketimpangan, keterbatasan akses pasar, hingga tantangan urbanisasi. Kita ingin koperasi ini menjadi nadi ekonomi desa,” ujar Bupati.
Sebanyak 78 koperasi desa Merah Putih dibentuk dalam tahap awal. Setiap koperasi diarahkan untuk mengelola potensi lokal, menjadi pusat distribusi barang dan jasa, sekaligus pusat edukasi kewirausahaan.
Tak hanya itu, koperasi ini juga dirancang untuk terintegrasi dengan ekosistem digital dan pendampingan profesional, agar mampu bersaing dan bertahan di tengah era digitalisasi dan transformasi ekonomi hijau.
Program Nasional, Pengawasan Lokal
Bupati Samaun menegaskan bahwa program koperasi ini merupakan kebijakan nasional yang dicanangkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pemerintah pusat menargetkan pembentukan koperasi hingga ke tingkat kelurahan dan kampung di seluruh Indonesia.
Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar dana koperasi yang bersifat simpan pinjam benar-benar digunakan secara bertanggung jawab.
> “Ini bukan dana main-main. Saya perintahkan seluruh jajaran pemerintah distrik dan kelurahan untuk ikut mengawasi. Jangan sampai koperasi ini malah menjadi beban baru karena disalahgunakan,” tegasnya.
Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan
Bersamaan dengan peluncuran koperasi, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga mengumumkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi para pekerja informal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya daerah untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang tidak memiliki akses perlindungan formal.
> “Negara harus hadir di tengah rakyatnya. Terutama bagi mereka yang rentan. Perlindungan sosial bukan hanya amanat konstitusi, tapi juga wujud dari keadilan sosial yang nyata,” pungkas Bupati.
Dengan peluncuran dua program strategis ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap dapat menciptakan fondasi ekonomi yang inklusif, kuat, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Reporter ria
Revolusinesw id papua Barat
Reporter ria
Revolusinesw id papua Barat