Batu Bara, RevolusiNews.id -Seorang pria berinisial SK (23), warga Desa Lalang Dusun Sono, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, ditangkap aparat kepolisian di Kafe RH yang berada di Jalan Access Road Inalum, tepat di sebelah Kantor Desa Lalang, pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. SK diduga kuat sebagai kurir narkoba, dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah kilograman.
Penangkapan SK menguak keterlibatan dua nama lain, yakni PD, warga Dusun Sono, dan A SDK, warga Desa Lalang. Keduanya diduga ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan Medang Deras.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, dilakukan pula penggerebekan di rumah A SDK dan PD, yang turut memperkuat dugaan keterlibatan mereka, ujar masyarakat Desa Lalang yang lebih dari 4 orang jumlahnya, dan juga beberapa orang yang telah menelpon nomor whatsapp A SDK tidak aktif sudah dua hari ini.
Warga juga mempertanyakan keberadaan A SDK yang hingga saat ini belum terlihat dibawa ke Mako Polres Batu Bara. Spekulasi pun berkembang bahwa A SDK masih dalam proses pemeriksaan intensif sebagai kunci untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius. Jangan hanya kurir kecil yang ditangkap, tapi juga otak di balik peredaran narkoba ini harus diungkap dan ditindak tegas,” ujar salah satu warga.
Masyarakat Kecamatan Medang Deras mendesak agar kasus ini menjadi atensi khusus dan menjadi langkah nyata pemberantasan narkoba di wilayah Batu Bara.
Akp Ahmad Fahmi Kasi Humas Polres Batu Bara belum memberikan tanggapan, saaf di konfirmasi awak media melalui pesan whatsapp sampai berita ini di terbitkan
(TIM)