Jakarta, Revolusinews.id -Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait beredarnya isu pengunduran diri Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menilai isu tersebut bukan sekadar kabar angin, melainkan upaya sistematis dari pihak-pihak yang terganggu oleh kinerja tegas Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Saya melihat isu ini sebagai bagian dari manuver para koruptor dan oknum orang dalam yang tidak nyaman dengan langkah-langkah tegas Kejaksaan Agung. Ini bukan gosip biasa, tetapi serangan yang bertujuan melemahkan institusi penegak hukum,” ujar Rahmad kepada wartawan lewat whatsapp, Kamis 5 Juni 2025
Menurutnya, di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah berhasil membongkar berbagai kasus besar, bahkan menyentuh pihak-pihak yang selama ini dianggap kebal hukum. Karena itu, ia menilai wajar jika ada upaya membentuk opini negatif demi menjatuhkan kredibilitas Jaksa Agung.
“Kita harus tetap mendukung Jaksa Agung dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Ini adalah bentuk intervensi yang ingin merusak tatanan hukum dan kepercayaan publik,” tegas Rahmad.
Sebelumnya, kabar mengenai pengunduran diri ST Burhanuddin sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan beredar informasi bahwa Jaksa Agung telah berpamitan kepada jajarannya pada pertengahan Mei 2025. Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh yang bersangkutan.
“Enggak (mundur). Kapuspenkum sudah bilang, enggak ada saya mundur,” ujar ST Burhanuddin saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(Tim)