Revolusinews.id | Karawang – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ICON RI DPW Jawa Barat, Marojak, ST, melontarkan tudingan keras terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang. Pasalnya, Kepala DPUPR dinilai tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana proyek pembangunan turap jalan poros desa di Dusun Kalijaya Rt.08/03 Desa Talagajaya, Kecamatan Pakisjaya, meski diduga hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek), Sabtu (21/6/2025).
Proyek turap yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2025 dan dilaksanakan oleh CV. Utama Bahureksa selaku rekanan tersebut kini menuai sorotan publik. LSM ICON RI DPW Jabar menilai, lemahnya pengawasan dari pihak dinas menjadi penyebab terjadinya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
"Kami menduga Kepala DPUPR Karawang takut terhadap pelaksana proyek. Padahal secara kasat mata, banyak kejanggalan di lapangan, mulai dari volume, kualitas material, hingga metode kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap Marojak, ST, Sabtu (21/6/2025)
Menurut Marojak, ST, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek dan menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak memenuhi standar teknis. Ia bahkan menantang langsung Kepala DPUPR untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan dan uji petik terhadap hasil pekerjaan tersebut.
"Kalau memang Kepala DPUPR Kabupaten Karawang punya nyali dan ingin pembuktian, ayo kita turun bersama ke lapangan. Kita uji petik dan bandingkan dengan gambar kerja serta RAB. Jangan hanya duduk di belakang meja," tegasnya.
ICON RI DPW Jawa Barat juga mengancam akan melaporkan temuan mereka ke pihak penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPUPR Kabupaten Karawang terkait tudingan tersebut. (Gun)