UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Kadis Pemberdayaan Desa Tampar Pemdes Ujung Teran: “Jangan Berlindung di Balik Kebungkaman, Hukum Harus Menang!”

Redaksi_Revolusi
6/13/25, 11:11 WIB Last Updated 2025-06-13T05:28:30Z


Dairi, 13 Juni 2025 – REVOLUSINEWS.id Drama pembangkangan Pemerintah Desa Ujung Teran memasuki babak panas. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, SM, melontarkan teguran super-pedas usai dikonfirmasi tim Media RevolusiNews tentang bandelnya Pemdes yang tak kunjung menyerahkan dokumen publik—even setelah Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut memerintahkan mereka membuka data.


> “Sebagai warga negara yang baik, WAJIB menanggapi surat permohonan PT Media RevolusiNews, apalagi sudah ada panggilan resmi KIP. Diam berarti melecehkan hukum,” tegas SM dengan suara meninggi di ruang kerjanya, Jum'at siang.




Hukum Dilanggar Terang-Terangan


Sejak awal 2024, Pemdes Ujung Teran sengaja menutup rapat informasi penggunaan dana desa. Permohonan data dari Media Revolusi—dilindungi Pasal 18 UU Pers—diacuhkan. Bahkan, undangan sidang sengketa informasi di Medan ditendang mentah-mentah; kursi tergugat dibiarkan kosong bak satire sinetron murahan.


KIP Sumut akhirnya mengabulkan seluruh permohonan PT Media RevolusiNews dan memerintah Pemdes menyerahkan dokumen. Putusan itu kini diajukan ke Pengadilan Negeri Sidikalang untuk eksekusi paksa. Namun, aparat desa masih bersembunyi di balik tembok tebal arogansi.


Bukan Dokumen Rahasia, Tapi Sikap Rahasia


“Ini bukan nuklir, bung! Hanya laporan keuangan desa,” sindir Hendra Sipahutar, Koordinator Investigasi Media RevolusiNews, sambil mengepalkan berkas keputusan KIP. “UU No. 14/2008 jelas mewajibkan badan publik membuka informasi. Jika kepala desa merasa kebal, ia sedang menampar wajah konstitusi,” lanjutnya.


Inspektorat & Kejaksaan Masuk Arena


Media RevolusiNews tak berhenti di pintu pengadilan. Mereka secara resmi mendesak Inspektorat Dairi menggelar audit total terhadap APBDes Ujung Teran. Target selanjutnya: melimpahkan bukti indikasi korupsi ke Kejaksaan Negeri Sidikalang.


> “Negara tidak boleh kalah. Kalau desa terus bandel, biar kami sodorkan data ke jaksa. Kami pastikan dana rakyat kembali ke rakyat, bukan ke kantong pribadi,” ujar Hendra, menutup konferensi pers.




Tamparan untuk Desa-Desa Lain


Teguran keras Kadis PMD menjadi alarm bagi seluruh pemerintah desa di Dairi: transparansi bukan opsi, tapi kewajiban. Dua pilihan tersisa bagi Pemdes Ujung Teran—buka data secara terhormat, atau digiring paksa ke meja hijau.


— Tim Investigasi Media RevolusiNews, Biro Dairi


Komentar

Tampilkan

Terkini