Revolusinews.id Karawang – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Rawaindah RT 05, Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, kontraktor pelaksana diduga menggunakan bahan material berkualitas rendah dan tidak transparan dalam pelaksanaan proyek.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah penggunaan kayu kaso yang dinilai tidak layak dan tidak sesuai standar. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kontraktor sengaja merampok kualitas material demi keuntungan pribadi.
Parahnya lagi, proyek ini tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan, yang seharusnya menjadi bentuk keterbukaan terhadap publik dan memungkinkan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan.
"Kami tidak tahu ini proyek dari siapa, berapa anggarannya, dan siapa pelaksananya, karena tidak ada papan informasi sama sekali. Ini sangat mencurigakan," ungkap seorang warga setempat yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi, Sabtu (28/6/2025)
Ketiadaan papan informasi menjadi indikasi lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait. Warga bahkan menduga bahwa ada pembiaran atau ‘masuk angin’ dari instansi yang seharusnya mengontrol jalannya proyek.
"Kalau dinas benar-benar mengawasi, harusnya sudah ditegur. Tapi ini seperti dibiarkan. Kami khawatir kualitas bangunannya akan cepat rusak," tambahnya.
Sebagai informasi, proyek Rutilahu ini didanai melalui APBD Kabupaten Karawang dan berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang. Namun lemahnya pengawasan membuat masyarakat mempertanyakan komitmen dinas dalam memastikan hak masyarakat miskin benar-benar terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Karawang diminta segera melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang terlibat serta memperkuat sistem pengawasan di lapangan agar program bantuan sosial seperti Rutilahu tidak disalahgunakan dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. (Gun)