Dairi, RevolusiNews.id – Pemerintah Desa Ujung Teran dinilai makin berani menantang supremasi hukum. Tim Media RevolusiNews Karawang – Biro Dairi secara resmi meminta Inspektorat Kabupaten Dairi untuk segera melakukan audit total terhadap anggaran desa yang selama ini dikucurkan ke Pemdes Ujung Teran.
Bukan tanpa alasan, sikap Pemdes Ujung Teran yang berulang kali mangkir dari panggilan resmi Komisi Informasi Publik Sumatera Utara, menjadi bukti bahwa pemerintahan desa ini tidak menghargai hukum dan diduga kuat sedang menutupi sesuatu yang janggal dalam pengelolaan anggaran desa.
Padahal, sengketa informasi antara Tim RevolusiNews dan Pemdes Ujung Teran telah sampai pada putusan hukum yang sah, namun tetap saja desa tersebut bersikap acuh tak acuh dan tidak kooperatif. Ini jelas merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan melukai hak publik atas informasi.
Lebih jauh lagi, tindakan Pemdes Ujung Teran ini menjadi preseden buruk bagi badan publik lainnya, yang bisa saja ikut-ikutan berlaku serupa jika tidak segera diambil tindakan tegas oleh pihak-pihak terkait, khususnya Inspektorat Dairi.
> “Kami tidak meminta pembinaan basa-basi. Kami mendesak audit total! Jika Pemdes Ujung Teran merasa bersih, seharusnya tidak risih untuk membuka dokumen penggunaan anggaran desa,” tegas perwakilan Tim Media RevolusiNews.
Tindakan penutupan informasi yang dilakukan oleh Pemdes Ujung Teran juga secara langsung menghalangi kerja jurnalis, yang seharusnya dijamin oleh undang-undang. Pers sebagai kontrol sosial jelas memiliki hak dan fungsi untuk menggali serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika akses ini diblokir, patut diduga bahwa ada aroma busuk yang tengah disembunyikan.
Tidak hanya itu, permohonan eksekusi terkait sengketa informasi ini sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sidikalang, namun hingga kini Pemdes Ujung Teran tetap membangkang. Maka sudah waktunya Inspektorat Dairi turun tangan secara nyata, bukan hanya dengan teguran atau pembinaan normatif, tapi dengan audit total dan tindakan lanjutan hingga ke aparat penegak hukum (APH).
Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa harus takut membuka data? Audit adalah jalan terang menuju transparansi dan keadilan. Masyarakat berhak tahu ke mana dana desa mereka dialirkan. (Tim Media Revolusi )
RevolusiNews – Tajam, dan Berani Bicara Fakta! SUARA UNTUK PERUBAHAN