UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

SATPOL PP KABUPATEN KARAWANG Laksanakan Operasi Rokok Ilegal Bersama Bea Cukai Purwakarta

Redaksi_Revolusi
5/26/25, 17:32 WIB Last Updated 2025-05-26T10:43:37Z


Revolusinews.id
, Karawang - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Karawang bersama petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta melaksanakan operasi pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di wilayah kabupaten Karawang pada hari Kamis 22 Mei 2025. 


Kasat Polpp kabupaten Karawang H.Basuki Rachmat menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.


Berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang serta Program Kerja Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025. 



Kami Satpol PP Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Operasi bersama petugas KPPBC) Purwakarta, pemberantasan barang Kena Cukai hasil Tembakau Ilegal di Wilayah Kabupaten Karawang, katanya, Kamis (22/05/'25) usai giat.


Pelaksanaan giat operasi bersama KPPBC Purwakarta kami lakukan mulai pukul 13.00 Wib. sampai dengan pukul 16.30 Wib, dan dilanjutkan dengan pemasangan stiker gempur rokok ilegal di lokasi operasi pemberantasan sebagai bentuk sosialisasi gempur rokok ilegal, ujarnya. 


Basuki melanjutkan, adapun sasaran operasi yang kami lakukan, terhadap dua (2) kios atau toko penjual rokok di wilayah kecamatan Karawang Timur dan kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.


Dari hasil kegiatan Operasi bersama KPPBC tersebut berhasil mendapatkan 21.540 batang rokok ilegal, barang kena cukai hasil tembakau ilegal dengan berbagai jenis dan merek, ungkapnya. 


"Barang bukti hasil operasi diamankan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPPBC Purwakarta" pungkasnya. 


Operasi pemberantasan barang Kena Cukai hasil Tembakau Ilegal di Wilayah Kabupaten Karawang, berjalan lancar. Petugas KPPBC Kasat Polpp, Kabid PPUD Pakhrul Fauzi, Kabid Tibum Tranmas H.Hamzah. (ryo bewok).

Komentar

Tampilkan

Terkini