UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

POLRES FAKFAK TEGASKAN KOMITMEN PERANGI MIRAS ILEGAL MELALUI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Redaksi_Revolusi
5/27/25, 18:43 WIB Last Updated 2025-05-27T11:43:24Z


RevolusiNews.id
– Papua Barat – Polres Fakfak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, Satuan Reserse Narkoba Polres Fakfak melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis Sopi di halaman kantor Satresnarkoba.


Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Mansinam 2025, yang menjerat tersangka berinisial A.A. Proses ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/V/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 7 Mei 2025, serta disertai Surat Penetapan Status Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Fakfak Nomor: B-14/R.2.12.3/Enz.1/05/2025.



Acara pemusnahan berlangsung secara terbuka dan sah, disaksikan sejumlah pihak, antara lain:


IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H. (Kasat Resnarkoba)


Edwin Tapilatu, S.Sos., S.H. (Panitera PN Fakfak)


I Putu Ajustya S., S.H. (Kasi Humas Polres Fakfak)


IPDA Ali Tuanakota (Kasi Propam)



Tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan ini. Barang bukti berupa satu jerigen berisi 20 liter cairan yang diduga Sopi dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tong logam dan dibakar hingga habis bersama wadahnya. Seluruh proses dilakukan dengan pengawasan ketat dan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait.


Kasat Resnarkoba IPTU Johan Eko Wahyudi menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran miras ilegal.


> “Minuman keras tanpa izin edar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi sumber berbagai potensi gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan dan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.




Melalui kegiatan ini, Polres Fakfak menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap miras ilegal akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.


Reporter: Ria – RevolusiNews.id Papua Barat

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+