UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Ketum BPI KPNPA RI Soroti Tambang Emas Ilegal Di Pasaman Barat: Jangan Sampai Terulang Tragedi “Polisi Tembak Polisi” Seperti di Solok Selatan

Redaksi_Revolusi
5/28/25, 04:12 WIB Last Updated 2025-05-27T21:12:04Z


Jakarta, Revolusinews.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat.


Dalam pernyataannya, Rahmad Sukendar mengingatkan akan insiden tragis yang sempat menghebohkan publik tahun lalu, yakni peristiwa "polisi tembak polisi" di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan.


"Halo Kapolri, jangan sampai kejadian seperti di Solok Selatan terulang kembali. Saat ini aktivitas tambang emas ilegal masih marak karena semua pihak diduga bermain. Jika Kapolri dan Panglima TNI membiarkan, maka bukan tidak mungkin tragedi serupa akan terjadi lagi," tegas Rahmad.


Ia menilai, upaya pemberantasan tambang ilegal selama ini bersifat sporadis dan tidak menyentuh akar permasalahan. Oleh karena itu, Rahmad mendesak agar aparat kepolisian di daerah yang terbukti melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal segera dievaluasi.


"Jika Kapolres tidak mampu bertindak dan justru membiarkan kerusakan lingkungan terus terjadi, lebih baik dicopot saja. Masyarakat pasti tidak akan tinggal diam jika lingkungan mereka dirusak tanpa pertanggungjawaban," tambahnya. di sampaikan lewat whatsapp kepada wartawan


Rahmad juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengirimkan tim investigasi khusus untuk melakukan supervisi di lapangan. Hasil temuan tersebut rencananya akan langsung dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.


BPI KPNPA RI, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan kasus tambang ilegal di berbagai daerah, dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik-praktik tambang ilegal yang telah merugikan negara serta merusak ekosistem.


(Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini