Revolusinews.id Fakfak - Komandan Kodim 1803/Fakfak Letkol Inf Lukman Permana S.E menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD dan Musrenbang Otsus Tingkat Kabupaten Fakfak Tahun 2025 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Fakfak Tahun 2026, Bertempat di Gedung Winder Tuare, Fakfak Selatan, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (15/05/2025).
Kegiatan tersebut mengusung tema "percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui peningkatan produktifitas pangan dan energi daerah yang didukung oleh infrastruktur, iklim investasi serta tata kelola pemerintahan yang handal kondusif, efektif, dan efisien berlandaskan kearifan lokal"
Yang dihadiri oleh ±100 orang di antaranya Bapak Samaun Dahlan S.Sos.M.AP (Bupati Kabupaten Fakfak), Drs.Donatus Nimbetkendik MT (Wakil Bupati Fakfak), Drs. Ec. Sulaeman Uswanas S.E (Setda Kab. Fakfak ), Letkol Inf Lukman Permana S.E (Dandim 1803/Fakfak), Letkol Inf Eko Handono. (Kasrem 182/JO), Mayor Laut (P) Haslul Prio (Danlanal Fakfak), Jhon ilef malamassam S.H M.H (Kajari Fakfak), Abdul Rahman (wakil ketua DPRK Kabupaten fakfak), Arif Rumagesan,S.Sos.,M.Si (Asisten I Setda Kab Fakfak), Abd. Razak I. Rengen, SH., M.Si, (Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak), Hanafi Pauspaus ( raja arguni), Moh Taher rumoning ( kepala bapeda fakfak, Tokoh agama, adat dan masyarakat dan Para kepala OPD Fakfak lainnya.
Kegiatan Musrenbang RKPD dan Musrenbang Otsus Tingkat Kabupaten ini dilaksanakan dalam rangka
1) Menyepakati Permasalahan Dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026;
2) Menyepakati Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Pagu Indikatif, Indikator Dan Target Kinerja Serta Lokasi,
3) Mendukung Pelaksanaan 32 Program Kerja Prioritas Sesuai Visi Fakfak Membara.
4) Penyelarasan Program Dan Kegiatan Pembangunan Daerah Dengan Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Provinsi Dan Pusat.
5) Klarifikasi Dan Penajaman Program, Kegiatan Sub Kegiatan Dan Target Indikator Yang Merupakan Kewenangan Kabupaten Dengan Program Dan Kegiatan Yang Diusulkan Berdasarkan Hasil Musrenbang Distrik Yang dibahas Dalam Forum Opd Dan Musrenbang Tingkat Kabupaten.
Sebagaimana Pelaksanaan Musrenbang RKPD Dan Musrenbang Otsus Tingkat Kabupaten Ini Merupakan Amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Induk Rencana Percepatan Pembangunan Papua (Rippp) Tahun 2022-2041 Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Adapun hal-hal yang dapat menjadi dasar dalam penentuan program kegiatan dan Sub kegiatan tersebut, Antara Lain Yaitu:
1) Masih Rendahnya Akses Dan Kualitas Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Pendidikan Dan Kesehatan) Serta Perlindungan Sosial;
2) Belum Optimalnya Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik;
3) Belum Efektifnya Pembangunan Ekonomi berbasis Sumber Daya Lokal Secara Produktif, Inovatif Dan Berkelanjutan,
4) Masih Tingginya Angka Kemiskinan Dan Stunting Daerah;
5) Masih Kurangnya Ketersediaan Dan Kualitas Infrastruktur Dasar Serta Konektivitas Daerah:
6) Belum Optimalnya Pelaksanaan Pelestarian Lingkungan Hidup Dan Budaya Lokal Daerah.
Sehingga dengan melihat beberapa permasalahan diatas maka perlu adanya langkah-langkah kongrit dan strategis secara Berkesinambungan guna penyelesaian permasalahan pembangunan melalui penetapan tema pembangunan Daerah yang selaras Dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi serta penetapan priotas daerah pada perencanaan pembangunan Tahun 2026.
Melalui keselarasan terkait Tema Pembangunan Kabupaten Dengan Provinsi dan Pusat maka perlu adanya ditetapkan Prioritas dan Target kinerja pembangunan pada Tahun 2026 Antara Lain:
1) Pengentasan Kemiskinan Dan Pengangguran,
2) Perlindungan Sosial Dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Penyediaan Kebutuhan Bagi Seluruh Masyarakat Lapisan Serta penguatan Stabilitas Dan Keamanan Daerah,
3) Peningkatan Infrastruktur Dasar Dan Konektivitas Inter Dan Antar Wilayah Berbasis Mitigasi Bencana Dan Lingkungan,
4) Penyediaan Dan Peningkatan Akses Pendidikan, Kesehatan Serta Pelestarian Budaya Lokal Daerah,
5) Percepatan Reformasi Birokrasi Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional, Efisien, Transparan Yang Berbasis Digital.
Terkait kinerja pelaporan konvergensi penangganan Stunting pada Tahun 2024 Kabupaten Fakfak masuk pada peringkat 4 tingkat Provinsi Papua Barat dimana Puskesmas Degen menjadi perwakilan Kabupaten Fakfak sebagai salah satu Puskesmas terbaik dalam pelaporan Konvergensi Stunting tingkat Provinsi Papua Barat. Hal ini patut diapresiasi dan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan meningkatkan sinergi dan kolaborasi para OPD dalam meningkatkan kinerja terkait penangganan serta pelaporan Konvergensi stunting Wilayah Kabupaten Fakfak Tahun 2025 Dan Tahun 2026 kedepan semakin baik.
Melalui kesempatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak juga Mengajak Seluruh Opd, Lembaga Dan Seluruh Komponen Masyarakat Untuk Mari Kita Bekerja Bersama-sama Melalui Visi Terwujudnya Kabupaten Fakfak Yang Mandiri, Sejahtera, Aman Dan Berdaya Saing Berlandaskan Keberagaman" (Fakfak Membara)" Kita Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Yang Berbasis Lokal, Penciptaan Pelayanan Publik Potensi Yang Profesional Berbasis Teknologi Informasi Dan Penyelenggaraan Tata Pemerintahan Daerah Yang Baik (Good Local Governance) Oleh Karena Itu, Dalam Proses Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2026.
Diharapkan penyelenggaraan Pembangunan Pada Tahun Anggaran 2026 Akan Lebih Terarah, Terukur Dan Akuntabel Serta Menjawab Isu-isu Strategis Yang Ada Serta Mampu Menjawab Permasalahan Dan Tantangan Yang Dihadapi Pemerintah Daerah Dan Masyarakat Kabupaten Fakfak Secara Tepat. Untuk Itu Dibutuhkan Sinergitas, Kolaborasi. Diskusi, Serta Proses Proses Panjang Lainnya Yang Harus Kita Lalui, Termasuk Agenda Pada Hari Ini Yaitu Musrenbang Rkpd Dan Musrenbang Otsus Tahun 2025 dan menghimbau kepada seluruh perangkat Daerah Kabupaten Fakfak agar mengikuti acara rangkaian perencanaan daerah ini dengan seksama dan penuh keseriusan sehingga dari Musrenbang ini mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Fakfak tahun 2026 yang pada akhirnya dapat menghasilkan Dokumen Perencanaan yang berkualitas, kepentingan Masyarakat yang kemudian dapat tujuan dari Visi "Fakfak Membara" yang dicita-citakan.