UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Kabar Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Konfirmasi oleh Kapala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung.

Redaksi_Revolusi
4/29/25, 07:44 WIB Last Updated 2025-04-29T00:44:16Z


REVOLUSINEWS.ID- Jakarta- Direktur Utama PT Refined Bangka Tin.Suparta yang merupakan terpidana kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, dlaporkan, meninggal dunia pada Senin (28/ 4/2025).


Kabar Suparta meninggal dikonfirmasi oleh Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Dia menjelaskan Sparta mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Cibinong,Jawa Barat pada Senin pukul 18.05.WIB.


"Iya benar, atas nama Suparta, pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong," ujar Harli dalam keterangannya, Senin malam.


Suparta sebelumnya divonis delapan tahun penjara dalam dugaan korupsi tata niaga timah. Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 19 tahun penjara lewat banding.


Selain pidana badan, bos RBT ini juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp, 4, 57 triliun. Jika tidak dibayarkannya, hukumannya akan ditambah dengan kurungan 10 tahun.


Reporter Jefri Bernardus.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+