UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Camat Mediasi Kades Karangligar Dan Perangkat Desa Yang Viral di Medsos

Redaksi_Revolusi
4/16/25, 18:37 WIB Last Updated 2025-04-16T11:37:03Z



Revolusinews.id,Karawang - Viral di media sosial adanya pemberhentian 3 perangkat desa, sekretaris desa, bendahara desa dan kaur pemerintahan desa oleh kepala desa Karangligar, di kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, masih jadi perbincangan. 


Rabu 16 April 2025 camat Telukjambe Barat melakukan mediasi di ruang kantor camat dengan di hadiri perwakilan Polsek Telukjambe Barat, kasi trantib kecamatan, BPD Karangligar, kades karangligar dan 3 perangkat desa yang di berhentikan.  


Intinya kami siap dan menerima pemberhentian atau pemecatan saya dan temen temen dari staf desa. Akan tetapi kami minta alasan kepala desa atas pemecatan kami. 



Karena kami merasa tidak melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam melaksanakan tugas kami sehari hari kata Yosi Apriana, sekdes yang di berhentikan sepihak.


Terkait pemberhentian atau pemecatan sepihak terhadap 3 perangkat desa yaitu sekretaris desa, kaur pemerintahan dan bendahara desa oleh kepala desa tanpa sebab, jelas tidak sesuai dengan regulasi, kata H. Arta camat Telukjambe Barat. 


"Sesuai regulasi yang ada, Prosedural sebelum melakukan pemberhentian perangkat desa harus di konsultasikan terlebih dahulu dengan camat. Ada apa, meninggal dunia atau terjerat hukum atau tidak, baru ada persetujuan dari camat"ungkapnya. 



Camat melanjutkan, memang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa menjadi hak preogratif kepala desa. Namun tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. 


Pada sore hari ini, telah kami laksanakan mediasi, untuk meluruskan dan memberikan pemahaman kedua belah pihak. Untuk duduk bersama, mufakat menemukan hasil terbaik. Biar bagaimanapun masih dalam satu wilayah desa. 


"Telah ada kata mufakat kedua belah pihak, saling memaafkan dan perangkat desa masih tetap menjalankan tugasnya sebelum adanya surat pengunduran diri dan surat pengangkatan perangkat baru dari kades",pungkasnya. (ryo bewok).

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+