UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

MKB Geruduk Gedung Sate Tuntut Pencabutan Ijin Galian MPB di Karawang Selatan

Redaksi_Revolusi
2/19/25, 13:53 WIB Last Updated 2025-02-19T06:53:22Z


 Revolusinews.id, Karawang - Presidium Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) siang ini, Rabu 19 Februari 2025 akan geruduk kantor gubernur (gedung Sate) Jawa Barat di Bandung. 

Aksi yang melibatkan sekitar 200 massa dari aktivis pecinta lingkungan dan mahasiswa yang berasal dari Karawang.


Aksi kali ini sebagai bentuk protes, kekecewaan kepada PJ.gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin atas terbitnya dokumen perijinan pertambangan batu kapur PT. Mas Putih Belitung di desa Tamansari, kecamatan Pangkalan, kabupaten Karawang, kata Rere Tri Cahyo selaku korlap aksi. 


"Aksi menuntut di cabutnya  atau menganulir dokumen perijinan pertambangan batu kapur yang telah terbit".



Rere menegaskan, terbitnya izin tersebut jelas berpotensi merusak lingkungan alam sekitar dan akan menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat desa Tamansari, serta kelestarian lingkungan,ujarnya.


Dalam hal ini, lanjut Rere, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin pertambangan. Penjabat untuk mengisi jabatan rentan waktu sampai gubernur terpilih di Lantik. 


Oleh karena itu, kami MKB mendesak agar izin tersebut dicabut, guna mencegah kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap ekosistem dan kehidupan sosial ekonomi warga setempat.


Aksi MKB merupakan bentuk kekecewaan kami masyarakat Karawang dari berbagai elemen organisasi, lembaga, mahasiswa, tokoh/sesepuh masyarakat pecinta lingkungan, pungkasnya. (ryo bewok).

Komentar

Tampilkan

Terkini