UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

rapat harmonisasi Peraturan Daerah (RAPERDA) penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Karawang

Redaksi_Revolusi
12/13/24, 15:09 WIB Last Updated 2024-12-13T08:09:59Z


Revolusinews.id Karawang - Senin, 21 Oktober 2024, Agenda rapat harmonisasi Peraturan Daerah (RAPERDA) penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Karawang dengan Kanwil KumHAM Jawa Barat.

Adapun maksud dan tujuan utama dari PERDA tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang kepada PERUMDAM Tirta Tarum Karawang yakni,


1. Memperkuat modal dan kapasitas operasional Perumdam Tirta Tarum sehingga perusahaan dapat meningkatkan kinerja baik dalam perbaikan infrastruktur, pengembangan layanan, dan peningkatan kualitas air untuk masyarakat,


2. Meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat karawang dan diharapkan pendistribusian air menjadi lebih merata, andal, dan berkualitas,


3. Untuk pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur yang mendukung distribusi air seperti pipa, pengolahan air, dan fasilitas pendukung lainnya,


4. Mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,
5. Kesejahteraan masyarakat melalui akses air bersih yang lebih baik dan terjangkau.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+