UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Mengejutkan! Rekaman Suara Kepala Desa Kertasari Terkait Biaya Program PTSL 2024 Beredar

12/03/24, 15:38 WIB Last Updated 2024-12-03T08:38:21Z


Revolusinews.id KARAWANG
 -Sebuah rekaman suara yang diduga milik Kepala Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Suhendar, mengungkapkan besaran biaya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 yang mencapai Rp700 ribu hingga Rp1 juta. Angka ini jauh melebihi ketetapan SK Tiga Menteri yang menetapkan biaya hanya Rp150 ribu per bidang.

Dalam rekaman tersebut, Suhendar menyatakan bahwa biaya dibebankan sesuai dengan dasar kepemilikan tanah. Warga yang mengajukan berdasarkan akta jual beli dikenakan biaya Rp700 ribu, sedangkan yang mengajukan dengan letter C dikenakan Rp1 juta.

Lebih lanjut, Suhendar menyebutkan bahwa hasil pungutan biaya ini juga dibagikan kepada oknum petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang yang bertugas melakukan pengukuran lahan warga.

Pernyataan ini mengejutkan pihak BPN Karawang. Ketua Satgas PTSL BPN Karawang menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan semua tim agar tidak menerima atau meminta pungutan apa pun yang berkaitan dengan program PTSL.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kertasari menyatakan bahwa ia mengetahui besaran biaya yang beredar, tetapi tidak terlibat langsung dalam kepanitiaan PTSL sehingga tidak mengetahui detail perinciannya. ( Red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+