Revolusinews.id Karawang - Proyek penurapan jalan Batujaya Pakisjaya tepatnya di wilayah desa tanah baru kecamatan Pakisjaya. proyek tersebut yang dikerjakan Oleh CV. Dwi Putri Abadi, dengan Nilai.1.89.038.000, 00.kini tengah menjadi sorotan LSM ICON RI. Proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2024 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat Marojak, St. atau yang biasa di sapa bang rojak. menyatakan bahwa proyek penurapan yang saat ini sedang berjalan yang ada di wilayah desa tanah baru posisi proyek tepatnya di depan pom bensin desa tanah baru kecamatan Pakisjaya dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. teknis yang telah di tentukan.11/12/3025.
Baca (Proyek Penurapan Jalan Batujaya-Pakisjaya Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi )
Terlihat dengan jelas cara pemasangan batu kali dalam keadaan posisi air banjir dan ini yang tentunya akan berdampak buruk dan tidak akan bertahan lama.pasti akan ambruk ucapnya.
“oleh karna itu kami sebagai Lembaga swadaya masyarakat ICO RI dalam hal ini yang tentunya mengecam keras
dan tidak ada kompromi jika pihak pengawas tidak turun untuk mengkroscek maka kami akan bertindak tegas. menurut marojak,St. untuk segera memastikan tentang kualitas pekerjaan dan sekali lagi kami meminta kepada (DPUPR) Karawang agar segera Blacklist CV. Dwi Putri Abadi,”dan jangan pernah memberikan pekerjaan lagi.jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana atau pemborong licin seperti belut susah dan sulit untuk ditemui(Gun)