Revolusinews.id Karawang 5/11/2024. Pemerintah Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa barat. diduga telah menyelewengkan sebagian dari dana desa tahap pertama tahun 2024 yang seharusnya dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
Dugaan tersebut mencuat setelah tim media mendapatkan informasi dari beberapa warga setempat bahwa realisasi program ketahanan pangan yang dibiayai dana desa tahap pertama tahun 2024 tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
Dana desa yang dianggarkan untuk program ketahanan pangan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui beberapa bentuk bantuan, di antaranya bantuan berupa anak ayam kampung dengan anggaran sebesar 76 juta lebih.
Selain itu sebagian dana desa di peruntukan pengadaan hewan ternak domba senilai 53 juta lebih. Namun, hingga saat ini, pelaksanaan program tersebut disinyalir tidak berjalan sebagaimana mestinya yang telah diatur dalam Permendes.
Menyikapi hal tersebut Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat, Marojak,St.atau yang biasa disapa bang rojak menyatakan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila benar ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana. kami tidak akan segan-segan untuk membawa hal ini ke ranah hukum.
"Oleh karna itu kami mendesak pihak terkait untuk segera menyelidiki dugaan penyelewengan ini, karena dana desa harusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan," ujar Marojak,St. kepada awak media.
Baca (Kapolres Karawang Berhasil meringkus dan Mengamankankan tersangka kasus Narkotika dan (OKT))
Lebih lanjut, Marojak, St. menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. "Ini adalah dana publik yang digunakan untuk meningkatkan ekonomi warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tegasnya.
Sementara itu, pihak pemerintah Desa Telukbuyung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan.(gun)