Dairi.Revolusinews.co.id.Tahun Anggaran 2022 Pemdes Ujung Teran Kecamatan Tigalingga membangun Tembok Penahan Tanah ( TPT) yang sudah roboh sebelum serah Terima. Volume bangunan 2 kali 20 M.
Robohnya TPT tersebut diduga dikerjakan Asal - Asalan tampa perencanaan yang matang. Bagaimana tidak, Berdasarkan informasi yang didapat dari kepala Desa Pasti Matanari bahwa bahan yang digunakan hanya Pasir, Batu dan Semen tampa tulangan besi.
Yang menjadi sorotan dari media revolusinews bukan soal robohnya TPT tersebut, Akan tetapi alih fungsi dari Badan Permusyawaratan Desa Ujung Teran ( BPD) yang diduga jadi bemper Pemedes.
Sedangkan Dimana dalam Permendagri No.110/2016 salah satu Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
Yang artinya BPD bertugas mengawasi Pemdes dan memastikan seluruh pengalokasian anggaran yang dikelola Pemdes tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan.
Dugaan ketua BPD Desa Ujung Teran jadi bemper Desa diketahui dari keterlibatannya dalam pemalsuan laporan robohnya TPT tersebut. Dirinya terlibat langsung pengumpulan tada tangan dengan berita acara bahwa robohnya TPT tersebut akibat dari bencana Alam.membalikkan fakta red.
Berdasarkan informasi tersebut sudah sewajarnya jika APH Khusus Kepolisian Dairi untuk memeriksa LKPJ Desa Ujung Teran. Jika benar dan laporan robohnya TPT tersebut Akibat akibat dari bencana alam berarti dokumen tersebut adalah pemalsu.
Artinya ada juga Dugaan konspirasipun di dalamnya dan untuk dokumen yang dilaporkan sudah jelas melanggar KUHp 263 Terkait pemalsuan dokumen . ( IB )