UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Baru Dilantik Jadi Pj Bupati Gayo Lues, Segini Harta Kekayaan Jata

Redaksi_Revolusi
8/01/24, 18:16 WIB Last Updated 2024-08-01T11:16:57Z


Revolusinew.id Blangkejeren--Jata dilantik sebagai Pj Bupati Gayo Lues pada tanggal 18 juli 2024 oleh Pj Gubernur Aceh, sebelum dilantik, Jata merupakan Sekretaris daerah yang sebelumnya dilantik oleh Alhudri (Pj Bupati sebelumnya) tanggal 31 mei 2024. 


Sebelum dilantik menjadi Sekda defenitik Jata merupakan Pj Sekda yang juga dilantik oleh Alhudri pada tanggal 23 Oktober 2023.


Berikut 4 tahun terakhir jabatan Jata sebelum dilantik menjadi Pj bupati Gayo lues. 


Tanggal 25 Januari 2021Jata dilantik menjadi kepala Bappeda Gayo Lues, tanggal 29 Maret 2023 Jata ditunjuk menjadi Plt Sekda, kemudian tanggal 23 Oktober Jata dilantik menjadi Sekda, selanjutnya tanggal 31 Mei 2024 Jata dilantik menjadi Sekda depenitif, tidak berselang lama yaitu kurang lebih 2 bulan atau tanggal 18 Juli 2024 Jata kemudian dilantik menjadi Pj Bupati Gayo Lues. 


Dalam perjalananya mengisi jabatan di lingkup pemerintahan kabupaten Gayo Lues, ada hal yang menarik yaitu tentang laporan harta kekayaan. Secara umum, bagi setiap pejabat yang jabatannya mengalami kenaikan dari tahun ketahun tentunya laporan harta kekayaannya juga mengalami kenaikan atau paling tidak stagnan pada posisi sebelumnya. Ya karena dalam kenaikan jabatan tentunya gaji/pendapatan yang diterima juga mengalami kenaikan. 


Hal tersebut berbeda dengan Jata, pada perjalan jabatannya Jata justru mengalami penurunan harta kekayaan, dimana berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN pada portal e-lhkpn. Jata saat masih menjabat sebagai Kepala Bappeda pada tahun 2022 memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 5,1 miliar namun setelah menjabat sebagai Pj Sekda tahun 2023 laporan harta kekayaan Jata malah menjadi Rp 3,4 miliar atau berkurang sebesar Rp 1,6 miliar. 


Adapun laporan harta kekayaan yang mengalami penurunan yang dipantau melalui LHKPN yaitu tanah dan bangunan senilai Rp 435 jt, alat transportasi dan mesin senilai Rp 150 jt, harta bergerak lainnya senai Rp 422 jt, kas dan setara kas senilai Rp 681 jt. 


Berikut rincian laporan harta kekayaan Pj bupati gayo lues periodik 2023 berdasarkan LHKPN tanah dan bangunan senilai Rp 1,5 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 376 jt, harta bergerak lainnya senilai Rp 545 jt, kas dan setara kas Rp 945 jt.


Jata Pj Bupati Gayo Lues saat dimintai penjelasannya tetkait laporan harta kekayaan tersebut melalui pesan WA belum meniawab sampai berita ini dimuat. (A)

Komentar

Tampilkan

Terkini