UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Ketua KCBI Kab Batu Bara Menilai Ketua Bawaslu Batu Bara Gagal Dalam Mengungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

7/05/24, 17:58 WIB Last Updated 2024-07-05T10:58:23Z

 


Batu Bara - Revolusinews. Id- Agus Sitohang Ketua LSM KCBI mengungkapkan kekecewaannya kepada Bawaslu kabupaten Batubara yang menghentikan laporan Sopian atas dugaan Kuat melakukan politik uang / money politic yang diduga dilakukan melalui Tim sukses Calon Terpilih(Yoopi Alegri) , Dengan alasan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu


Meskipun laporannya sudah dilengkapi dengan video valid dan saksi-saksi saat tim sukses memberikan sejumlah uang kepada masyarakat agar memilih Yoopi Alegri,Caleg DPRD kabupaten Batubara nomor urut 2 Dapil 6 dari partai Gerindra. 


Laporan Sopian di kantor Bawaslu kabupaten Batubara dengan nomor laporan 004/Reg/LP/PL/Kab/02.10/II/2024 dihentikan dan ditandatangani oleh ketua Bawaslu kabupaten Batu Bara, Mhd Amin Lubis pada 19 Maret 2024 tidak disertai alasan yang jelas dan terperinci hanya mencantumkan bahwa tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu.




Dalam Temuan dugaan pelanggaran Pemilu calon legislatif DPRD kabupaten Batubara yang dilaporkan tersebut berdasarkan bukti video dan saksi-saksi yang turut dihadirkan. Di dalam video berdurasi 3 menit 27 detik tersebut dengan jelas Abdullah selaku tim pemenangan Yoopie Algerie memberikan sejumlah uang kepada masyarakat dan mengarahkannya untuk memilih/mencoblos nomor urut 2 Partai Gerindra dari dapil 6 di kabupaten Batubara.


Sopian yang ditemui di salah satu warung kopi di kota Indrapura,Senin (10/6/24) dengan tegas mengatakan,bersama LSM KCBI Batubara,Sotarduga, dan beberapa media akan terus menyuarakan dan membongkar perkara praktek money politic yang dihentikan karena diduga ada kongkalikong antara terlapor dan Bawaslu Batubara serta ada orang kuat dibelakangnya yang membeck-up dan membengkingi Bawaslu Batubara.


"Kita akan membuat laporan baru ke Gakumdu yang kita tembuskan ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Bawaslu Pusat karena kita tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya sebagai masyarakat yang melaporkan dugaan tindakan kecurangan Pemilu di kabupaten Batubara pada Pemilu Februari 2024" ungkap Sopian.


"Bukti sudah kita serahkan dan saksi-saksi sudah kita hadirkan,tapi Sentra Gakumdu Batubara seperti tutup mata dan telinga sehingga kita menduga telah terjadi persekongkolan dan cawe-cawe antara terlapor dan pihak yang menangani laporan" pungkasnya. 


"Tidak menutup kemungkinan,upaya terakhir,kita akan mengumpulkan massa dan menggelar aksi unjuk rasa karena laporan yang kita sampaikan seperti dianggap angin lalu oleh Bawaslu Batubara. Pemberitahuan aksi akan kita sampaikan kepada Polres Batubara sebelum melakukan aksi" Tutur Sopian selaku Pelapor ke kantor Bawaslu


Ketika ditanya tentang klarifikasi dari ketua Bawaslu Batubara,Mhd Amin Lubis yang menandatangani surat penghentian perkara,Sopian mengatakan bahwa ketua Bawaslu Batubara seperti lempar batu sembunyi tangan dan tidak pernah dapat ditemui di kantornya untuk klarifikasi langsung.


Konfirmasi ketua Bawaslu Batubara tidak enggan untuk di konfirmasi/ tidak pernah merespon apa bila di telpon melalui panggilan whatsapp.(Tim/Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+