CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Dugaan Pungli PTSL Desa Pakisjaya Yang Tangani Polres Karawang ICON-RI Minta Kejelasan

Redaksi_Revolusi
5/16/24, 12:27 WIB Last Updated 2024-05-22T01:41:37Z


Revolusinews.id
Karawang - Penangan kasus pada Kesatuan Kepolisian Polres Karawang saat ini memang layak diacungi jempol. Banyak kasus yang besar yang sudah dibongkar mulai dari Peredaran Narko, Curanmor,Pembunuhan sampai dengan penangan Tipikor.


Dibalik itu ada juga kasis yang tak kunjung selesai sampai bertahun - tahun dan menimbulkan pertanyaan tersendiri. Polres Karawang Apakah Penegakan Hukum Tebang Pilih ? "


Kasus yang dimaksud adalah perkara Pungli Pada program pemerintah PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Tanjungpakis Kecamatan

Pakisjaya Kabupaten Karawang Tahun 2018 sampai sekarang belum ada kejelasan.


Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan Indobara Cakrabuana Anti

Konspirasi Nasional Republik Indonesia – ICON RI DPW Jawa Barat Marojak S kepada awak media Revolusi.nesw.


Marojak S mejelaskan kronologi singkat kasus tersebut, pada hari Kamis 06 Desember Tahun 2018 Dilakukan pengaman kepada para terduga pelaku pungli oleh tim Serber Punlin Jawa Barat bersama kepolisian Polres karawang dan mengamankan sebanyak 6 Orang. Lanjut Para terduga diserahkan kepada Polres karawang dan berkas

dokumen diserahkan Bapak AKBP Basman kepada Kanit Buser Polres Karawang

Bapak Dahlan waktu itu.

Selanjutnya pada hari Jumaat 07 Desmber 2018, Polres karawang melaksanakan

Komprensi Pers terkait kasus tersebut dengan judul pemberitaan yang muncul

dimedia sebagai kasus OOT. Pemberitaan

dengan judul OTT guna menjaga kerahasiaan para pelapor. terangnya.


Kami dari Icon - RI DPW Jabarat sudah tiga kami mengirimkan surat permohonan audiensi untuk mengetahui kejelasan perkara dugaan pungli tersebut, dan terakhir disposisi dari Bapak Kapolres ke unit satuan intelkam, Saat kami mendatangi Satuan unit Intelkam sesuai dengan disposisi Pak Kapolres Kasat Intelkam sedang cuti dan dijanjikan untuk nanti dihubungi, Tambah.


Ditanya soal harapan dalam dugaan kasus pungli yang dimaksud, " Semua keputusan ada ditangan pihak kepolisian polres Karawang dan itu kita serahkan apapun hasilnya. Bagi kami yang terpenting adalah ada kejelasan dan kalau memang sudah diberhentikan kasusnya, kami hanya minta berkas yang pernah kami serahkan ke pihak Polres Karawang melalui Seber Pungli Propinsi Jawa Barat dikembalikan.Ucapnya.(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini