Revolusinews.id Karawang - Rencana pembahasan pansus terkait perampingan 6 organisasi perangkat daerah (OPD) diragukan oleh anggota Komisi III DPRD Karawang, Toto Suripto. Dia menilai, perampingan OPD kurang cocok karena masih ada ASN eselon II yang belum mendapatkan pekerjaan.
“Saya sudah menyampaikan
kemarin ke bagian organisasi dalam hal pansus SOTK yang inisiatif dari salah
satu dinas. Adanya penggabungan OPD ini saya rasa kurang cocok perampingan
karena banyak juga eselon II yang masih nongkrong belum mendapatkan job,” kata
Toto Suripto, Jumat, 19 April 2024.
Kata dia, perampingan OPD Pemkab Karawang mesti dilihat dari
azas manfaatnya. Kemudian pembahasan tersebut juga harus melibatkan langsung
oleh kepala dinas bersangkutan.
Seperti
diketahui, wacana perampingan ini melibatkan 6 OPD yang akan digabung menjadi 3
dinas; Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Perikanan, Disperindag dengan
Dinkop UMKM, dan DP3A digabung dengan DPPKB.
“Saya minta
ketika rapat pansus yang hadir bukan Kabag dan kasubag tapi kepala dinasnya
langsung supaya bisa langsung mencerna jangan sampai DPRD Kabupaten Karawang
seolah-olah punya kepentingan dan tidak memahami azas-azas tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan penggabungan
OPD dilakukan agar kinerjanya lebih efektif dan efisien. Kemudian agar tidak
terjadi tumpang tindih program kerja antar OPD.
“Penggabungan
OPD ini masih di bahas di dewan, penggabungan OPD ini supaya selaras. Contoh
dinas perikanan dan kelautan, saya sampaikan juga bahwa kelautan hari ini kita
tidak mempunyai hak nya. Jadi tanahnya kita, bibir pantainya sampai 100
milimeter kewenangan provinsi, lalu ke sananya kewenangan pusat.”
“Agar tidak
tumpang tindih akan kita satukan. Kalau saya inginnya lebih efisiensi dan
efektif jadi kerjanya biar sama-sama dan tidak saling mengandalkan,”
pungkasnya. (Red)