Revolusinews.id Karawang - Kapolsek Cilamaya bersama anggota
Piket Reskrim dan Piket Patroli langsung bergerak cek lokasi setelah menerima aduan warga melalui WA Lapor Pak Kapolsek Cilamaya dari masyarakat Cilamaya.
Giat tindak lanjut Kapolsek Cilamaya bersama anggota digelar pada Jumat 9 Februari 2024 sekira Pukul 16: 00 Wib.
Kuat Personil ke lokasi
Kompol A. Abdul Kodir, S.Ag./ Kapolsek
Aiptu Aef S/ Bawas
Aipda Zaelani/Reskrim
Bripka Jamaludin /Reskrim
Adapun toko yang diduga menjual
obat- obat terlarang di Dusun Gomblangan Desa Cilamaya Kec. Cilamaya wetan Kab. Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A.Abdul Kodir menyampaikan " setelah menerima dumas kapolsek bersama anggota langsung ambil sikap, tindakan awal yang diambil terlebih dahulu
Menghubungi orang yang telah melaporkan ke Wa Pak Kapolsek Cilamaya selanjutnya
Mendatangi Toko yg diduga menjual obat obat terlarang alias obat keras tertentu (OKT) di Dusun Gomblangan Ds. Cilamaya Kec. Cilamaya wetan Kab. Katawang
Tambah Kapolsek " Toko tersebut yang diduga menjual OKT kini sudah tutup dan kemudian menggembok dan mempolis leni agar tidak menjual lagi obat tersebut.
Himbauan Kapolsek mari bersama menjaga kantibmas yang kondusif jelang hari pencoblosan pemilu 2024 .
kita akan tindaklanjuti dengan cepat aduan warga apapun itu baik perjudian dan perbuatan melawan hukum lainnya yang menggangu ketertiban dan meresahkan masyarakat di wilkum " tukas kapolsek.(Fauzi)