Anggota KPPS ini nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2024 berlangsung.
Seperti halnya di PPS Kelurahan Plawad Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang sudah menerima pendaftaran bahkan sudah jauh-jauh hari sudah mempublikasikan penerimaan pendaftaran anggota KPPS.
Saat ditemui diruang kerjanya Ketua PPS Plawad, Suherman menjelaskan, kami PPS Kelurahan Plawad sudah mempublikasikan kepada warga masyarakat luas bahwa hari ini Senin (11/12/23) sudah dimulai pendaftaran untuk bakal calon para petugas KPPS dan itu sudah kami sampaikan melalui para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Plawad dan mungkin nanti detailnya akan kami lebih perjelas pada rapat Minggon pada hari Rabu (13/12/23) yang akan datang.
(Ketua PPS Plawad, Suherman) |
"Alhamdulillah sampai siang hari ini sudah lebih dari 50% yang direkomendasikan oleh para Ketua RW dan RT yang ada diwilayahnya masing-masing bahwa yang akan menjadi petugas KPPS di TPSnya masing-masing yang ada diwilayahnya itu kami memang minta SDMnya yang memang sudah di standarisasi oleh KPUD," lanjutnya.
Diimbau kepada para pendaftar untuk bisa melengkapi pemberkasan sebagaimana diantaranya surat kesehatan dari Puskesmas dan lain sebagainya agar itu dilengkapi dan juga berkas-berkas yang lain yang mungkin itu akan menjadi bahan seleksi kami.
"Ketua PPS Plawad berharap para pendaftar ini yang memang belum mendaftarkan diri dan masih banyak yang memang belum terpenuhi artinya di tiap-tiap TPS masih belum ada yang mendaftar, untuk secepatnya mendapatkan diri karena memang waktu untuk pendaftaran cukup singkat," tandas Suherman. (yopie iskandar)