Tahapan kegiatan kampanye di mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Pebruari 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Blanakan Triyono mengatakan pada tahapan masa kampanye Pemilu 2024 pihaknya memprioritaskan kepada penguatan lembaga agar proses pengawasan kampanye bisa berjalan dengan baik dan optimal.
Triyono berharap untuk semua personil panwas dari tingkat kecamatan maupun desa bisa bekerja dengan maksimal. Agar peserta pemilu tidak melanggar aturan kampanye.
“Saya berharap semua steak holder untuk dapat bekerja maksimal dalam mengawasi para peserta pemilu agar tidak ada yang melanggar saat masa kampanye,” kata Triyono. Saat Press Release di Sekretariat Panwaslucam Blanakan Rabu (13/12/2023).
Komisioner Divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ( P3S ) Nunung Nurdin menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan kampanye tatap muka maupun kampanye terbatas di atur dalam peraturan dan tata cara kampanye Pemilu.
"Piihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada Kepala Desa , Perangkat Desa, Aparat Sipil Negara ( ASN ) dan instansi yang berada di wilayah pemerintahan kecamatan Blanakan.
“ami pun sudah melaksanakan sosialisasi dan Imbauan pada instansi-instansi pemerintahan di lingkungan kecamatan Blanakan dalam upaya pencegahan pengawasan masa Kampanye guna menjamin terselenggaranya pemilu secara jujur dan sesuai ketentuan "ujarnya .
Sementara itu, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wari Bin Salir mengungkapkan bahwa dalam tahapan kampanye, Panwaslu berpedoman pada UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
PKPU Nomor 15 tahun 2023 kampanye Pemilu, dan PKPU no 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 Nomor 2023 Pasal 33 tentang penyebaran bahan Kampanye Pemilu.
Wari memaparkan Panwaslu Kecamatan Blanakan telah melakukan tahapan Pemilu terkait pengawasan pemilu pihaknya juga akan mengawasi kesiapan logistik dan pengawasan pemasangan alat peraga kampanye dan melakukan pengawasan pada saat kampanye terbuka.
"Kami juga akan mengawasi kesiapan gudang logistik dan Pengawasan tahapan kampanye dalam pengawasan zona kampanye tempat untuk rapat umum atau kampanye terbuka di wilayah kecamatan Blanakan ungkap Wari
data Rekapitulasi Daptar Pemilih Tetap dan Jumlah Tempat Pemungutan Suara Di Kecamatan Blanakan sebanyak 49.359 Pemilih tetap terdiri 24.812 Laki laki 24.547 perempuan dan 187 TPS tersebar di 9 Desa
Dalam kegiatan pers Release kegiatan Kampanye pemilu 2024 dihadiri Ketua Panwaslu kecamatan Blanakan Triyono S.IP serta Komisioner Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wari Bin Salir , Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nunung Nurdin MH serta dihadiri oleh jajaran Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan dan Kapilsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto Danramil Ciasem Blanakan yang di wakili Sertu Wawan Gunawan dan Rohiman Komisioner divisi SDM dan Parsisifasi masyarakat PPK Kecamatan Blanakan. (ahd)