CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Panwaslu Kecamatan Blanakan gelar Press Release Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024

adminrevolusinews.id
12/13/23, 14:41 WIB Last Updated 2023-12-14T10:09:24Z


revolusinews.id Subang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Jawa Barat gelar kegiatan   Pengawasan Masa Kampanye  Pemilu tahun 2024.


Tahapan kegiatan kampanye di mulai 28 November 2023 sampai dengan  10 Pebruari 2024.


Ketua Panwaslu Kecamatan Blanakan Triyono  mengatakan pada tahapan masa  kampanye Pemilu 2024 pihaknya memprioritaskan kepada penguatan lembaga  agar proses pengawasan kampanye bisa berjalan dengan baik dan optimal.


Triyono  berharap untuk semua personil panwas dari tingkat kecamatan maupun desa bisa bekerja dengan maksimal. Agar peserta pemilu tidak melanggar aturan kampanye.


“Saya berharap semua steak holder untuk dapat bekerja maksimal dalam mengawasi para peserta pemilu agar tidak ada yang melanggar saat masa kampanye,” kata Triyono. Saat Press Release di Sekretariat Panwaslucam Blanakan  Rabu (13/12/2023).




Komisioner Divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ( P3S ) Nunung Nurdin menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan kampanye tatap muka maupun kampanye terbatas di atur dalam peraturan dan tata cara kampanye Pemilu.


"Piihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada Kepala Desa , Perangkat Desa, Aparat Sipil Negara ( ASN ) dan  instansi yang berada di wilayah pemerintahan kecamatan Blanakan. 


“ami pun sudah melaksanakan sosialisasi dan Imbauan pada instansi-instansi pemerintahan di lingkungan kecamatan Blanakan dalam upaya pencegahan pengawasan masa Kampanye  guna menjamin terselenggaranya pemilu secara jujur dan sesuai  ketentuan "ujarnya .


Sementara itu, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wari Bin Salir  mengungkapkan bahwa dalam tahapan kampanye, Panwaslu berpedoman pada UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


PKPU Nomor 15 tahun 2023 kampanye Pemilu, dan PKPU no 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 Nomor 2023 Pasal 33 tentang penyebaran bahan Kampanye Pemilu.


Wari memaparkan Panwaslu Kecamatan Blanakan  telah melakukan tahapan Pemilu terkait pengawasan pemilu  pihaknya juga akan mengawasi kesiapan logistik dan pengawasan pemasangan alat peraga kampanye dan melakukan pengawasan pada saat kampanye terbuka.


"Kami juga akan mengawasi kesiapan gudang logistik dan Pengawasan tahapan kampanye dalam pengawasan zona kampanye   tempat untuk rapat umum atau kampanye terbuka di wilayah kecamatan Blanakan  ungkap Wari 


data Rekapitulasi Daptar Pemilih Tetap dan Jumlah Tempat Pemungutan Suara Di Kecamatan Blanakan sebanyak 49.359 Pemilih tetap terdiri 24.812 Laki laki 24.547 perempuan dan 187 TPS tersebar di 9 Desa


Dalam kegiatan pers Release kegiatan Kampanye pemilu 2024 dihadiri  Ketua Panwaslu kecamatan Blanakan Triyono S.IP  serta Komisioner  Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wari Bin Salir  , Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nunung Nurdin MH serta dihadiri oleh jajaran Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan dan  Kapilsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto Danramil Ciasem Blanakan yang di wakili Sertu Wawan Gunawan dan Rohiman  Komisioner divisi SDM dan Parsisifasi masyarakat PPK Kecamatan Blanakan. (ahd)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+