Giat yang di laksanakan Satgas CH 16 di 4 Subsektor, melakukan pembuatan lubang biopori di bantaran sungai Citarum. Usai istirahat siang, tiap subsektor melakukan pengecekan Ipal di perusahaan industri di wilayah subsektor masing-masing, kata Dansektor 16 CH, Kol.Arm. Norman Wisdom Ginting saat ditemui awak media di posko CH 16 sore hari.
"Pengecekan Ipal perusahaan yang di lakukan subsektor 01 , di PT. Ankewa Cemichal Indonesia, subsektor 02 di PT. Siam indo Concrete products".
"Subsektor 03 di PT.Megatek Indotama dan subsektor 04, pengecekan Ipal di PT..Darosa Precon Perkasa," ungkapnya pada Kamis (26/10/'23).
Dalam melakukan pengecekan Ipal industri di 4 titik (perusahaan industri) lanjutnya, tidak di ketemukan perusahaan yang nakal atau melakukan pelanggaran. Artinya, sebelum limbah cair di buang, sudah di lakukan pengolahan terlebih dahulu, dan ada yang di kerjasamakan dengan pihak ke 3.
Dansektor menyatakan, giat pengecekan ipal yang dilakukan Subsektor 01,02, 03 dan Subsektor 04, untuk memastikan wilayah bantaran dan aliran sungai Citarum terus terjaga kebersihan, kelestarian, jangan sampai tercemar oleh limbah industri yang membahayakan lingkungan, pungkasnya. (ryo bewok).