revolusinews.id Karawang - Bertempat di Aula Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Muspika Kecamatan Majalaya gelar Minggon Kecamatan yang dihadiri oleh 7 desa seKecamatan Majalaya, pada Selasa (05/09/23).
Dalam rapat minggon tersebut Camat menyampaikan 2 pokok bahasan dalam minggon tersebut, pertama terkait HUT Karawang dan kedua sosialisasi dan evaluasi pajak PBB.
Camat Majalaya, Chandra Rangga Wijaya S.Stp, saat ditemui usai rapat minggon mengatakan, untuk rapat minggon hari ini, yang pertama kaitan dengan HUT Karawang, tentunya saya menghimbau desa sampai ke tingkat warga masyarakat, sama-sama kita meriahkan HUT Karawang. (05/09/23).
"Minimal memasang spanduk kemudian melaksanakan kerja bakti gotong-royong, nanti pada saat momen-momen kegiatan di kabupaten ataupun di kecamatan seluruh desa bisa hadir ke lokasi pada acara tersebut, lanjutnya".
Camat Majalaya menjelaskan, terkait dengan perpajakan tadi, Alhammmmdulillllah datang dari Kantor Pajak untuk menyampaikan materi terkait pungutan pajak.
Memang bagus materinya, saya pikir, ini perlu ditindaklanjuti dan kebetulan setiap desa sudah ada orang pajak yang bisa menerima konsultasi dan ini upaya memudahkan desa menghitung pajak dan untuk penyetoran pajaknya bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tandas Chandra.
Camat mengungkapkan, masih dibawah angka 24 persen untuk Kecamatan Majalaya dan ini perlu upaya semua desa, kita sama-sama bekerjasama supaya realisasi pajak PBB ini bisa tercapai sampai akhir tahun ini, ungkapnya.
"Harapan saya di HUT Karawang ini, semua pihak harus merayakan dan merasakan, ini bukan hajat kabupaten dan kecamatan tetapi ini hajat masyarakat Kabupaten Karawang, " pungkas Camat Majalaya, Chandra R. Wijaya.(yopie iskandar).