Sidak yang kami lakukan hari ini, terhadap pengusaha (pengepul) limbah perusahaan milik salah satu warga yang berada di bantaran sungai Kalimalang, Kampung Cigempol Desa Kutamekar, pada pukul 09.00 WIB sampai selesai, ujar Dansub 01 Ciampel Serma Bobby Hariyanto, saat di temui awak media, siang usai sidak, Rabu (27/09/'23).
"Gudang Limbah milik H. Mawin yang beralamat di Kampung Cigempol RT.02 RW.01 Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel, Karawang".
Dansub menuturkan, giat monitoring terus kami lakukan secara berkala, memastikan pengusaha limbah tidak mencemari lingkungan bantaran sungai dan aliran sungai Kalimalang yang berasal dari perusahaan, termasuk cemaran limbah rumah tangga.
"Jangan sampai pengelola limbah perusahaan mencemari atau menjadi penyebab pencemaran lingkungan baik di bantaran maupun di aliran sungai Kalimalang" ungkapnya.
Bersamaan sidak, kami juga melakukan sosialisasi terhadap pengelola limbah dan warga lain untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di bantaran dan aliran sungai, pungkasnya. (ryo bewok).