UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Jadi Inspektur Upacara HBA, Kajari Karawang Sampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung

adminrevolusinews.id
7/22/23, 13:00 WIB Last Updated 2023-07-22T15:36:22Z


revolusinews.id Karawang - Pada Sabtu (22/07/23) pukul 07.00 Wib di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang laksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa 
ke-63 Tahun 2023 dengan Tema "Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis 
Mengawal Pembangunan Nasional".


Selaku petugas Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 sebagai Inspektur Upacara  Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H.,M.H, Komandan Upacara  Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Martahan Napitupulu,S.H., Pembaca Trikrama Adhyaksa Kautsar Zamzami Ahmad Pembaca Core Value ASN  Akmal Dhiya Ulhaq  dan  Pembaca Doa Ade Suryana . Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Karawang.


Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah,S.H.,M.H selaku Inspektur Upacara sampaikan langsung  amanat Jaksa Agung, dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 dengan tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional. Penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya A tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan 
kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan. Dalam perkembangannya, penegakan hukum yang berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam 
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi. 


(Inspektur Upacara  Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H.,M.H)

"Oleh karena itu seluruh anggota korps Adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan. Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum. Penegakan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan. Di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia, ungkap Kejari Karawang dalam amanatnya.


Pada kesempatan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H.,M.H   juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara karena tingkat kepercayaan publik yang berhasil  dicapai dan pertahankan saat ini menjadi 
puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. 


Namun demikian, lanjut Kajari, capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga 
kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Berkat 
capaian positif dari masing-masing bidang sampai dengan bulan Juni 2023  yang merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan darma bhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi, tuturnya.


Dalam amanatnya   Syaifullah   juga menyampaikan, tidak terasa beberapa bulan lagi akan diadakan pesta demokrasi terbesar negeri ini melalui pemilihan umum serentak. Netralitas menjadi isu penting 
dan sensitif yang tidak dapat ditawar, termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai 
ASN Kejaksaan. Untuk itu tetap jaga netralitas, jangan larut dalam politik 
aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan kondusif 
untuk mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah terjadinya 
perpecahan atau polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan 
bangsa Indonesia, tandasnya.




Selaku   Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang sampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat yang dimana sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada, sebagai berikut, 
1. Aktualiasasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
3. Wujudkan kesatuan pola analisi yuridis yang terstruktur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
5. Perkuat kemampuan kemampuan manajerial dan administrasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.
7. Jaga netralitas personel dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024, tandas Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H.,M.H  dalam penyampaian amanat Jaksa Agung.


"Bahwa dilaksanakannya Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 bukan 
hanya untuk memperingati hari Hari Bhakti Adhyaksa tetapi juga untuk menjaga 
marwah institusi dan menjaga kepercayaan public yang telah diciptakan karena 
mempertahankan lebih sulit daripada menciptakan serta seluruh jajaran adhyaksa di seluruh Indonesia untuk meningkatkan potensi dan kinerja dalam bertugas 
secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan 
hukum dan tetap mengedepankan pola hidup sederhana serta dapat menunjukkan 
nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-
nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat sehingga dapat mempertahankan nilai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia," pungkas Kejari Karawang. (yopie iskandar)

Komentar

Tampilkan

Terkini