revolusinews.id Karawang - Sat Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, melaksanakan kegiatan Ops Pekat Lodaya 2023 melaksanakan Razia terhadap minuman keras / minuman beralkohol, Minggu (19/03/2023) jam 23.00 wib.
Razia tersebut dilaksanakan di Wilkum Klari yakni Desa Klari dan Desa Pancawati Kecamatan Klari berdasarkan laporan dari warga masyarakat tentang adanya kios atau toko jamu yang di duga menjual minuman keras / minuman beralkohol.
Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH menyampaikan, bahwa selain beberapa yang menjadi atensi atau target dari Ops Pekat Tahun 2023 yang mana diantaranya adalah operasi terhadap peredaran minuman keras / minuman yang mengandung alkohol, dan alhamdulillah setelah dilaksanakan kegiatan operasi tersebut dapat dilakukan mengamankan minuman keras / minuman beralkohol di kios jamu milik sdr. RZ ( 30 ) Tahun, Alamat Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang dan Sdr ZNL ( 42 ) Tahun, Alamat Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dan dari hasil kegiatan operasi tersebut dapat di amankan berupa 6 ( Enam ) Minuman jenis anggur.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan operasi tersebut akan terus di tingkatkatkan sampai menjelang bulan suci Ramadhan, supaya diharapkan pada saat bulan Ramadhan minuman keras / minuman beralkohol tidak ditemukan kembali, pungkasnya. (alex marques)