Kapolsek mengatakan tindakan Anggota ini hanya sebagian tugas dan kewajiban anggota Bhabinkamtibmas dalam melakukan pelayanan terhadap warganya. ini juga dilakukan sekaligus menindaklanjuti program Kapolri ‘Quick Wins Presisi’ demi meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri dan pemolisian masyarakat. Ujar Kapolsek.
Giat penyelesaian masalah ini dilaksanakan di aula kantor Desa Telagasari dengan dihadiri oleh perangkat Desa dan para pihak yang berselisih. Dengan hasil mediasi yang dilakukan oleh Bripka Endang Cahyana akhirnya perselisihan dapat terselesaikan dengan aman dan kondusif.
Melanjutkan Arahan dari Kapolres, Kapolsek menekankan kepada anggota tidak melakukan pungli kepada masyarakat, berikan pelayanan terbaik serta maksimal kepada masyarakat dan jangan mengecewakan masyarakat dan agar program Quick Wins Presisi ini benar-benar diterapkan dalam setiap tugas yang dilakukan oleh personel Polsek Telagasari, tutup Kapolsek. (ede ijar)