Salah satu contoh yaitu Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari Dusun Jambe RT/RW 004/001, Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Ajuh Ismi dapat berobat menggunakan rekomendasi Karawang Sehat.
"Kali ini saya mendampingi PMKS yang alami peradangan usus dan ambeien untuk berobat di Rumah Sakit Izza dengan jaminan Karawang Sehat dengan menggunakan fasilitas mobil ambulance Klinik Kencana Medical," jelas Mulyana, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Cilamaya yang juga merupakan Kepala Dusun Eretan.(15/9/2022)
Mulyana mengutarakan bahwa rekomendasi Karawang Sehat sebagai solusi bagi masyarakat yang belum terdaftar atau memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Pengajuan jaminan Karawang Sehat dimulai dari rekomendasi desa dan kecamatan dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Miskin (SKM) serta menyertakan foto rumah penerima manfaat untuk didaftarkan dalam data Karawang Sehat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang," papar Mulyana.
Mulyana menambahkan bagi masyrakat tidak mampu yang sakit dan tidak memiliki biaya pengobatan, semenjak kepemimpinan Bupati Cellica dapat langsung meminta bantuan PSM untuk pengurusan jaminan Karawang Sehat.(nanang suparman)