CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Kabupaten Karawang Godok Perda TBC

adminrevolusinews.id
6/20/22, 13:00 WIB Last Updated 2022-06-20T06:47:49Z


revolusinews.id Karawang - Jajaran Direksi RSKP Karawang mengikuti rapat rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama Anggota DPRD Karawang terkait penanganan penyakit TBC.


Dirut RSKP Karawang, dr. Hj. Anisah, M.Epid mengungkapkan pihaknya merasa bangga karena bisa ikut berpartisipasi dalam Raperda TBC di Karawang.


“Ini sebagai wujud komitmen RSKP Karawang, dalam percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Karawang,” kata Hj. Anisah kepada wartawan, Senin (20/6/2022).


Ia juga berharap penanganan TBC di Karawang semakin baik, dan masyarakat bisa terhindar dari TBC.


“Semoga masyarakat Karawang tetap sehat, dan terhindar dari TBC, dan tingkat kesembuhan penyintas pun semakin baik lagi,” ujarnya.


Menurut Anisah, TBC masih menjadi masalah kesehatan di dunia hingga saat ini.


Berdasarkan Global TB Report WHO 2021, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi ketiga setelah India dan China. Estimasinya, ada 824.000 orang jatuh sakit dan 93.000 jiwa meninggal akibat TBC.


Menurut dia, Tuberkulosis berpotensi kembali menjadi titik rawan dan mengancam sistem kesehatan yang tengah goyah, dengan korban terbanyak adalah kelompok penduduk miskin dan termarginalisasi.


Pada tahun 2020, jumlah kasus Tuberkulosis secara global diperkirakan mencapai 10 juta orang dan 1,5 juta orang meninggal dunia.


Sehingga menurutnya, Perda ini jika sudah disahkan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat agar terhindar dari TBC.


“Kesepakatan untuk menata kembali kesehatan global mutlak diperlukan dan dilakukan bersama,” ujarnya. (yopie iskandar)

Komentar

Tampilkan

Terkini