CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Puluhan Awak Media Laporkan Kasus Pelecehan Terhadap Wartawan

adminrevolusinews.id
2/28/22, 13:17 WIB Last Updated 2022-02-28T18:10:35Z


revolusinews.id Karawang - Tindaklanjut kasus pelecehan terhadap wartawan di Kabupaten Karawang oleh oknum Kades Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, puluhan awak media yang tergabung dalam Ikatan Media Online Rengasdengklok (I.M.O.R) dan Forum Jurnalis Rengasdengklok (FJR) resmi membuat laporan pengaduan ke Kapolres Kabupaten Karawang, Senin(28/02/2022)


Hari ini Senin (28/02/2022) puluhan awak media yang tergabung dalam Ikatan Media Online Rengasdengklok (IMOR) dan Forum Jurnalis Rengasdengklok (FJR) yang didampingi Ujang Aditya Ketua Asosiasi Jurnalis Indonesia Bersatu(AJIB), resmi membuat laporan pengaduan ke Kapolres Karawang terkait atas dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilontarkan oleh oknum Kades Gebangjaya melalui Voice Note atau pesan suara yang berdurasi 0.33 detik.


"Alhamdulillah, Hari ini Kami bersama rekan-rekan media Ikatan Media Online Rengasdengklok (IMOR) dan Forum Jurnalis Rengasdengklok (FJR) secara resmi membuat laporan pengaduan ke kapolres karawang, terkait permasalahan rekaman voice note atau pesan suara yang dilontarkan oleh oknum kades tersebut,"Ungkapnya


Lebih lanjut Ujang Aditya menyampaikan bahwa dalam rekaman voice note atau pesan suara yang dilontarkan oleh Kades Gebangjaya sudah menyinggung bahkan dikategorikan sebagai pembunuhan karakter terhadap wartawan.


"Ucapan yang dilontarkan oleh oknum kades tersebut jelas sudah sangat menyingung perasaan semua rekan-rekan media, untuk kesempatan hari ini laporan pengaduan kami sudah diterima oleh Kapolres Karawang dan tinggal menunggu tindak lanjut dari kapolres karawang untuk memanggil oknum kades tersebut,"pungkasnya. (A yusup tohiri)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+