CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Polisi Amankan Pelaku Penembak di Tegalwaru Karawang

1/14/22, 15:23 WIB Last Updated 2022-02-11T08:25:15Z

 


revolusinews.id Karawang – Piket SPKT Polsek Tegal waru menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi penembakan menggunakan Senjata Angin laras panjang kaliber diduga 4,5 mm kepada orang lain sehingga korban mengalami luka tembak tembus kulit di lengan atas kanan sehingga mengakibatkan luka.

Di informasikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo bahwa kejadian tersebut terjadi pada Hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 Wib.

“Tempat Kejadian Perkara dan Korban Bernama Atang Bin Dais (50), Laki-laki, Petani, beralamat di Kp. Palasari Rt 004/002 Desa Kutalanggeng Kec. Tegalwaru Kab. Karawang, dengan saksi Bernama Asim (60)”, ujarnya. Jumat (14/01/2022).


Pelaku berinisial I Bin U (45), laki-laki sebagai buruh tani, alamat di Kp. Palasari Desa Kutalanggeng Kec. Tegalwaru Kab. Karawang sudah di amankan di Polsek Tegal Waru Polres Karawang.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menerangkan kronologis, Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2022 Sekira jam 21.00 Wib Korban sedang ngobrol dengan saksi Asim dan pelaku berada tidak jauh dari lokasi korban dan mendengar bahwa korban berbicara Bunuh bunuh sehingga Pelaku tersinggung dan masuk ke dalam rumah lalu mengambil Senjata Angin milik Pelaku yang sudah berisi Gas dan peluru lalu mengarahkan senjata angin tersebut kepada Korban dan menembakan senjata angin kaliber 4,5 mm ke arah tangan kanan korban sehingga tangan kanan bagian atas korban terkena luka tembak tembus kulit dan mengalami Luka.


Setelah pelaku menembakan senjata miliknya, Pelaku kembali ke rumah korban.


Korban tersebut setelah terkena luka tembak dibawa oleh keluarga ke Puskesmas karena tidak bisa diatasi dipuskesmas, korban dirujuk ke RS di karawang menggunakan Kendaraan Patroli Polsek Tegalwaru.


Selanjutnya Anggota dari Polsek Tegalwaru mendatangi TKP Mengamankan Pelaku dan barang bukti dan mendata Saksi-Saksi.


Hasil Riksa Motif Pelaku yaitu karena dendam lama karena perbedaan pilihan pada saat pilkades tahun 2018. (alex marques)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+