UCAPAN RAMADHAN

IKLAN DI HALAMAN UTAMA D ATAS

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Tekankan Prioritas Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Alimudin Garbiz
7/23/26, 10:41 WIB Last Updated 2026-07-23T03:41:20Z
Karawang, Revolusi Investigasi – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna yang membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Karawang pada Kamis (16/7/2026) dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa tantangan pembangunan yang terus berkembang menuntut pemerintah daerah dan DPRD untuk semakin cermat dalam menentukan skala prioritas anggaran. Menurutnya, setiap program yang dirancang harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Karawang. "Dinamika pembangunan yang terus berkembang menuntut kita untuk semakin menajamkan prioritas agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan anggaran tahun 2027. Ia menilai kolaborasi yang harmonis akan menjadi kunci dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Selain membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga menjadi momentum awal pembahasan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan APBD Kabupaten Karawang tahun mendatang. Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif dengan dukungan penuh dari DPRD sehingga kesepakatan bersama dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026. Proses tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah di berbagai sektor. Rapat paripurna ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. Redaksi: Revolusi Investigasi
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+