UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Bupati karawang tegaskan moratorium perumahan : tak ada izin baru sampai tata ruang beres

Alimudin Garbiz
2/14/26, 10:42 WIB Last Updated 2026-02-14T03:52:19Z
Revolusi Investigasi- Isu banjir yang kerap melanda sejumlah kawasan perumahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat musim hujan kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara tegas menyatakan akan segera mengevaluasi menyeluruh tata ruang perumahan yang ada di wilayahnya, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat yang rumahnya terendam genangan air. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. "Kita akan mengecek langsung tata ruang perumahan yang ada di Karawang, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan penataan drainase," kata Bupati Aep di Karawang, dilansir dari Antara, Jumat 30 Januari 2026. Bupati Aep Syaepuloh mengaku telah menerima banyak laporan terkait perumahan yang dibangun tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar. Salah satu pemicu utama genangan hingga banjir saat hujan deras adalah kurangnya perhatian terhadap elevasi lahan dan kapasitas drainase yang memadai. Pada musim hujan seperti saat ini, sejumlah kawasan perumahan di Karawang memang kerap dilanda banjir atau genangan air yang diakibatkan oleh buruknya penataan drainase. Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama mereka yang baru menempati rumah-rumah subsidi atau perumahan baru. "Jika musim hujan berakhir, nanti akan kita tata lah (drainase perumahan). Termasuk tata ruangnya secara menyeluruh," janji Bupati. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Karawang hingga kini masih memberlakukan moratorium perizinan pembangunan perumahan baru. Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan untuk memberikan waktu bagi pemerintah melakukan penataan ulang dan evaluasi komprehensif terhadap proyek-proyek perumahan yang sudah ada maupun yang akan diajukan. Bupati Aep Syaepuloh menekankan bahwa setiap pembangunan perumahan, termasuk yang diklaim sebagai rumah subsidi, wajib mematuhi ketentuan teknis yang berlaku. Salah satu aspek krusial yang sering diabaikan adalah elevasi bangunan terhadap jalan. Pelanggaran terhadap standar teknis ini menjadi akar permasalahan banjir di banyak lokasi. Langkah yang diambil Pemkab Karawang ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), sebelumnya telah menegaskan bahwa pembangunan perumahan di kawasan berpotensi banjir tidak akan lagi diberikan izin. "Untuk pembangunan perumahan kita kan tahu banjir yang sekarang terjadi rata-rata karena perumahan. Nah, kalau sekarang banjir karena perumahan apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar? Maka harus ada solusi," kata KDM. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sedang menerapkan moratorium pembangunan perumahan, sambil menunggu hasil kajian tata ruang dari dua institusi akademik terkemuka Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Rekomendasi resmi dari kedua lembaga ini ditargetkan akan keluar pada Februari 2026. Hasil kajian ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyusunan kebijakan tata ruang yang lebih terencana, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan lingkungan. (Revolusi Investigasi )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+