Garut – Sebuah rumah sekaligus penginapan semi permanen di Kampung Mancagahar, RT 05 RW 07, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, dilalap si jago merah pada Selasa dini hari, 30 Desember 2025, sekitar pukul 00.45 WIB.
Rumah berukuran 10 x 15 meter tersebut diketahui milik Asep (45), seorang nelayan asal Kampung Pabuaran, Desa Mancagahar. Peristiwa kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.
Menurut keterangan pemilik rumah, kebakaran bermula saat aliran listrik sempat padam. Setelah listrik kembali menyala, muncul percikan cahaya dari bagian dapur. Saat diperiksa, percikan tersebut ternyata api yang dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bangunan.
Melihat kondisi tersebut, Asep Supriadi segera meminta pertolongan warga sekitar. Sejumlah saksi, di antaranya Lilis Suryani selaku istri korban dan Ade Suryana, warga setempat, turut membantu upaya pemadaman awal.
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian dengan bantuan warga menggunakan alat tradisional seperti pasir, merobohkan sebagian bangunan, serta dukungan satu unit mobil pemadam kebakaran dari UPT Damkar Pameungpeuk yang dibantu relawan.
Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), meliputi bangunan dan sebagian isi rumah.
Petugas Polsek Pameungpeuk bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, membantu proses pemadaman, mengumpulkan keterangan saksi.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa,” ujar IPTU Bangbang Sudarsono
Red




