Revolusinews.id Karawang, – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali tercoreng. Seorang oknum guru/pendidik yang mengajar di wilayah Kecamatan Pakisjaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta sejumlah uang kepada pihak pelaksana di SDN Tanjungmekar 1. Uang tersebut disebut-sebut sebagai dana koordinasi dengan dalih untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
Dari informasi yang dihimpun, guru/pendidik tersebut mengaku sebagai tim sukses salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang yang saat ini masih aktif menjabat. Tindakan ini memicu kemarahan dan keprihatinan banyak pihak, terutama karena perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang guru/pendidik yang seharusnya menjadi contoh serta suti teladan baik.
"Tindakan ini sangat memalukan dan mencederai dunia pendidikan. Jika terbukti, oknum guru tersebut harus diberi sanksi tegas, bahkan bila perlu dipecat. Tidak sepantasnya seorang guru menggunakan jabatan dan pengaruh politik untuk kepentingan pribadi," tegas seorang tokoh masyarakat Pakisjaya, yang enggan disebutkan namanya, (21/7/2025).
Ia menambahkan bahwa dugaan penggunaan nama anggota DPRD Karawang dalam praktik semacam ini juga harus diusut secara menyeluruh.
"Kalau benar ada nama anggota dewan yang dicatut, maka DPRD harus turun tangan. Jangan sampai ini menjadi praktik sistemik yang merusak integritas lembaga dan pendidikan," lanjutnya.
Sementara itu, pihak sekolah maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Namun sejumlah pihak berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dan instansi terkait segera melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas.
"Kami mendorong Dinas Pendidikan segera memanggil dan memeriksa oknum guru tersebut. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik-praktik menyimpang seperti ini," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari oknum guru maupun anggota DPRD yang namanya disebut-sebut dalam pengakuan tersebut.(Gun)