Revolusinews.id. Karawang, – Dugaan keterlibatan seorang oknum pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang sebagai pemborong proyek pembangunan peningkatan jalan tepatnya di dusun kenanga dua Rt. 07/03. Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Informasi ini mencuat setelah sejumlah pekerja proyek menyebut bahwa pelaksanaan pengecoran jalan di wilayah tersebut dikerjakan oleh seseorang yang diketahui merupakan pengawas dari dinas teknis terkait. Praktik ini dianggap menyalahi etika dan aturan sebagai aparatur sipil negara yang memiliki fungsi pengawasan, bukan pelaksana proyek.
Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat, Marojak, ST, angkat bicara dan mengecam keras dugaan tersebut. Ia menilai praktik seperti ini tidak hanya mencoreng citra instansi pemerintah, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah.
"Ini sangat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran. Oknum yang seharusnya menjadi pengawas malah merangkap jadi pelaksana. Ini jelas konflik kepentingan," tegas Marojak, ST kepada media, Selasa (9/7/2025).
Marojak juga menuding adanya indikasi permainan sistemik di tubuh Dinas PUPR Karawang dan mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja dinas tersebut secara menyeluruh.
"Kami mendesak Bupati Karawang turun tangan. Jangan biarkan anggaran dari uang rakyat disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Ini soal integritas pelayanan publik," lanjutnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa akan melaporkan dugaan ini ke lembaga pengawasan eksternal, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, agar ditindaklanjuti secara serius.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang terkait dugaan tersebut. (Gun)