Dairi – RevolusiNews.id Bau anyir dugaan korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi akhirnya terkuak ke permukaan. Kejaksaan Negeri Sidikalang menunjukkan taringnya dengan menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan bilik sterilisasi COVID-19 atau Plasma Decontamination Station (PDS) tahun anggaran 2020, yang nilainya mencapai Rp 1,4 miliar lebih.
Penetapan dua tersangka dilakukan pada 2 Juli 2025, yang masing-masing berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 02/L.2.20/Fd.1/07/2025 dan 03/L.2.20/Fd.1/07/2025. Kedua nama itu adalah I.D.P yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan C.H, Direktur PT. Chamar Madica Abadi.
Mereka dituding bersekongkol melakukan korupsi berjamaah dalam pengadaan PDS yang ternyata tidak memiliki spesifikasi teknis jelas, tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI, dan bahkan didukung oleh dokumen palsu.
Dari hasil perhitungan ahli keuangan negara, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 592.050.000. Jumlah yang sangat besar untuk fasilitas yang seharusnya menyelamatkan nyawa rakyat dari wabah mematikan.
Kini, dua tersangka harus menikmati dinginnya lantai Rutan Sidikalang lengkap dengan baju oranye kebanggaan para koruptor, setelah resmi ditahan oleh Kejari Sidikalang demi kelancaran penyidikan. Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran mereka akan melarikan diri, merusak bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya.
Tindak pidana ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dan dikaitkan pula dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta subsider Pasal 3.
Kinerja keras Kejaksaan Negeri Sidikalang dalam membongkar skandal busuk ini patut diapresiasi. Media Revolusi memberi penghargaan moral dan dukungan penuh atas komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan membongkar borok-borok kejahatan keuangan yang menyengsarakan rakyat.
Korupsi berjubah pandemi harus dilawan! Rakyat tidak boleh lagi jadi korban permainan busuk para elite yang rakus dan tidak bermoral.
(IB | RevolusiNews.id)