UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

LSM ICON RI Tuding CV. Istqomah Rampok Kuantitas Proyek Turap di Tanjungpakis

Redaksi_Revolusi
6/30/25, 10:00 WIB Last Updated 2025-06-30T03:02:05Z


Revolusinews.id Karawang – Proyek pembangunan turap di Dusun Pakis II RT 01/07, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan tajam. LSM ICON RI DPW Jawa Barat menuding CV. Istiqomah selaku pelaksana proyek telah melakukan praktik kecurangan dengan merampok kuantitas pekerjaan.


Pembangunan turap tersebut diketahui dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, dengan nilai kontrak sebesar Rp 188.887.000. Berdasarkan dokumen teknis, proyek tersebut memiliki spesifikasi panjang 288 meter dan tinggi 1,20 meter.


Namun, menurut Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat, pelaksanaan pekerjaan di lapangan jauh dari spesifikasi yang telah ditetapkan. Ketua DPW ICON RI Jawa Barat, Marojak ST, menyebut bahwa CV. Istiqomah melaksanakan pekerjaan secara tidak maksimal dan terkesan asal jadi.



"Kami menduga kuat ada perampokan kuantitas dalam proyek ini. Dari pantauan kami di lapangan, pelaksanaan fisiknya tidak sesuai spesifikasi khususnya dalam ketinggian tidak sesuai spek. Bahkan, kualitas bangunan pun patut dipertanyakan,” ujar Marojak, ST, kepada wartawan, Senin (30/6/2025).


Marojak juga menuding adanya indikasi kongkalikong antara pelaksana proyek dengan pihak-pihak terkait di lapangan. Ia menyebut akan segera melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).


"Jangan sampai uang rakyat dirampok begitu saja. Kami akan kawal dan segera melaporkan dugaan ini ke pihak APH. Proyek ini harus diaudit dan diuji petik agar kerugian negara tidak semakin besar,” tegasnya.


Marojak menambahkan, lemahnya pengawasan dari DPUPR Karawang menjadi celah terjadinya penyimpangan teknis di lapangan.


"Kalau pengawas benar-benar hadir dan aktif, mustahil pekerjaan seperti ini bisa lolos. Ini menunjukkan ada pembiaran atau memang sengaja dibiarkan,” tandasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Istiqomah maupun perwakilan dari DPUPR Karawang belum memberikan pernyataan resmi atas tudingan tersebut. (Gun)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+