UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

DIDUGA PROYEK FIKTIF DI DAIRI: Bak Lama "Didaur Ulang", Rp 102 Juta Melayang?!

Redaksi_Revolusi
6/02/25, 15:40 WIB Last Updated 2025-06-02T10:09:25Z


DAIRI – RevolusiNews.id - Warga Desa Tambahan, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, dibuat geger! Dugaan penyelewengan dana proyek kembali mencuat ke permukaan. Pasalnya, sebuah proyek pembangunan Penampungan Air Siap Minum (PASB) yang menelan dana hingga Rp 102.495.000 dari APBDes Tahun Anggaran 2024, diduga hanya memoles ulang bak penampung air lama.


Pantauan langsung awak media ke lokasi proyek di Dusun II Kuta Baru, Rabu (28/5/2025), memperlihatkan bangunan fisik yang justru mengarah pada indikasi penindihan proyek. Dari bentuk fisik dan posisi sumur bor yang dilengkapi teras lama, sangat mencurigakan bahwa proyek ini hanya menggunakan struktur bangunan yang sudah ada. "Itu bak lama bang, saya nggak tahu dulu anggarannya dari mana, tapi itu udah lama berdiri," ujar salah satu warga dengan nada kesal.



Pihak Pemerintah Desa Tambahan makin membuat publik geram. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tim investigasi RevolusiNews mencoba mendatangi kantor desa. Hasilnya sungguh mengejutkan: kantor desa dalam keadaan terbuka tanpa satu pun aparatur di dalamnya! Tak ada piket, tak ada petugas, tak ada tanggung jawab. Lalu, ke mana para penjaga amanah rakyat?


Di mana Sumpah Jabatan Kepala Desa?!

Apakah sumpah jabatan hanya sebatas formalitas belaka tanpa makna? Kantor desa yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik justru ditinggal tanpa pengawasan. Masyarakat berhak bertanya: ada apa dengan Desa Tambahan?



Dana Rakyat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dengan nilai proyek lebih dari seratus juta rupiah, masyarakat patut curiga: apakah ini murni pembangunan atau sekadar "daur ulang" proyek lama untuk meraup keuntungan pribadi?


RevolusiNews mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Dairi untuk turun tangan. Ini bukan sekadar soal proyek air, ini soal moral dan integritas pemerintahan desa. Pelayanan publik yang minim, anggaran yang tak transparan, dan kinerja aparatur yang terkesan abai, adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat!


Tak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Dairi juga diminta segera mengaudit proyek tersebut. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan! Jika benar ada penindihan proyek, maka ini bukan lagi kelalaian, tapi potensi kejahatan anggaran.


Rakyat Desa Tambahan Berhak Tahu. Uang Publik Bukan Milik Pribadi.


(IB/JM )

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+