UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Dana PIP Tak Cair, SMK Negeri 1 Sitinjo Diduga Tertutup, Orang Tua Siswa Menjerit

Redaksi_Revolusi
6/18/25, 19:22 WIB Last Updated 2025-06-18T14:35:35Z


Dairi, RevolusiNews.id — Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan. Kali ini, giliran SMK Negeri 1 Sitinjo, Kabupaten Dairi, yang disorot tajam oleh masyarakat dan tim media RevolusiNews. Dugaan ketidaktransparanan dalam penyaluran dana bantuan pendidikan ini membuat para orang tua siswa angkat bicara.


Salah satu orang tua siswa mengaku kecewa berat. Meski anaknya telah memenuhi semua syarat administrasi—termasuk melampirkan surat keterangan dari Dinas Sosial sebagai bukti layak menerima dana PIP—namun dana tersebut tak kunjung cair.


“Kami sudah ikuti semua prosedur. Tapi sampai hari ini, anak kami tidak menerima sepeser pun. Ada apa ini? Kenapa siswa yang benar-benar butuh malah diabaikan?” keluh salah satu orang tua siswa kepada tim RevolusiNews.




Kekecewaan ini mendorong  Media RevolusiNews , Biro Dairi, melayangkan surat resmi konfirmasi kepada pihak sekolah. Surat tersebut bukan hanya bentuk kontrol sosial, tapi juga bagian dari komitmen media dalam menjalankan fungsi komunikasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Namun ironis, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke sekolah, tak ada sedikit pun ruang dialog yang dibuka oleh pihak manajemen sekolah.


 “Kami datang langsung, namun pintu seolah tertutup rapat. Kepala sekolah tidak bisa ditemui. Ini mencerminkan sikap anti transparansi yang tidak pantas dipelihara di institusi pendidikan,” tegas perwakilan Biro Dairi.




Padahal, berdasarkan Permendikbud No. 43 Tahun 2020, pengelolaan dana PIP wajib dijalankan secara transparan dan akuntabel. Apalagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu jelas masuk dalam kategori prioritas penerima PIP sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Media RevolusiNews menilai, sikap tertutup pihak SMK Negeri 1 Sitinjo bukan hanya mengabaikan hak siswa, tetapi juga menabrak prinsip keterbukaan yang sudah digariskan undang-undang. Oleh karena itu, pihak media menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat dinas terkait, bahkan bila perlu ke Ombudsman dan Komisi Informasi Publik.


“Surat konfirmasi kami bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap hak masyarakat. Jangan anggap remeh! Kami akan lanjutkan ini sampai tuntas,” tegas Pemimpin Redaksi RevolusiNews.




Publik berhak tahu, siswa berhak menerima, dan sekolah wajib menjelaskan. Bila benar ada penyalahgunaan atau pengabaian, maka lembaga pendidikan itu harus siap bertanggung jawab—baik secara moral maupun hukum.


RevolusiNews akan terus mengikuti perkembangan ini dan membuka ruang bagi siapa pun yang ingin menyampaikan kesaksian atau bukti terkait kasus serupa. (J.M)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+